‎Polres Bitung Bekuk Komplotan Pencuri Sapi, Satu Ekor Ditemukan di Kursi Belakang Mobil. ‎

‎Bitung – kpksigap.com, Rabu, 30 Juli 2025.
‎Satuan Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil menggagalkan aksi pencurian hewan ternak lintas wilayah yang melibatkan empat orang pelaku. Aksi kejahatan ini terbongkar setelah warga Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, melaporkan keberadaan kendaraan mencurigakan pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.30 WITA.

‎Keempat pelaku yang diamankan adalah DS alias David (31), SW alias Stiv (35), SR (17), dan RM alias Reigen (25). Mereka berasal dari sejumlah desa di wilayah Kabupaten Minahasa Utara dan Minahasa.

‎Kapolres Bitung melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku sebelumnya mencuri satu ekor sapi milik warga di Desa Tonsaru, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, pada Senin malam, 28 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WITA. Sapi hasil curian itu kemudian dibawa ke Bitung untuk dijual.

‎”Informasi dari masyarakat sangat membantu kami. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dicurigai, ditemukan seekor sapi hidup terikat di kursi belakang. Para pelaku langsung diamankan bersama barang bukti,” ungkap AKP Ahmad A. Ari.

‎Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil Daihatsu Xenia, satu buah parang, tiga unit handphone, serta satu ekor sapi.

‎Polres Bitung langsung berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Minahasa karena lokasi pencurian berada di wilayah hukum mereka. Setelah proses identifikasi, para pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polres Minahasa untuk proses hukum lebih lanjut.

‎“Keberhasilan ini merupakan bukti sinergi yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah,” tutup Kasat Reskrim.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *