Presiden Prabowo Buka Keran Pembentukan DOB Di Indonesia , Kepala Badan Keahlian DPR RI: Rapatkan Barisan Dan Mulai Bekerja Untuk Pengajuan RUU Provinsi Kepulauan Flores !
Jakarta, KpkSigap.com -// Keran moratorium atau penangguhan sementara pemekaran wilayah administratif pemerintahan provinsi dan kabupaten kota di Indonesia, yang tertutup rapat selama lebih dari 10 tahun terakhir , kini perlahan telah dibuka oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sinyalemen ini tampak terlihat melalui surat Presiden RI , Nomor : R-33/Pres/05/2025, sifat : sangat segera, perihal Penujukan Wakil Pemerintah untuk membahas sepuluh Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/kota Dewan Perwakilan Rakyat Indibesia, tujuan Ketua DPR RI, tertanggal 19 Mei 2025.
Surat Presiden RI ini merupakan bentuk respon pemerintah atas usulan DPR RI sebagaimana tertuang dalam surat Ketua DPR RI , Nomor B/4343/LG.01.01/3/2025 tertanggal 20 Maret 2025 hal penyampaian RUU 10 kabupaten di Indonesia.
Terhadap usulan Ketua DPR Puan Maharani ini, Presiden Prabowo menegaskan :
” Dengan ini kami sampaikan bahwa kami menugaskan Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional serta Menteri Hukum, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili Pemerintah dalam pembahasan 10 (sepuluh) RUU tersebut ,” sebagaimana secara eksplisit tertuang dalam Surat Presiden Prabowo Subianto tujuan Ketua DPR RI yang Copiannya diterima Ketua Umum Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores (Ketum P4KF) Adrianus Jehamat di Puing , Desa Waka, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Flores – NTT, dari Kepala Badan Keahlian DPR RI di Jakarta, Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum., Selasa 1 Juli 2025.
Ditanya Tim Investigasi Nasional Media KPK-SIGAP tentang arti penting surat Presiden RI ini terhadap perjuangan aspirasi masyarakat akan pemekaran wilayah administratif pemerintahan Provinsi NTT menuju terbentuknya Provinsi Kepulauan Flores ( PKF ). Pak Ino, demikian sapaan Ketua Badan Keahlian DPR RI melalui pesan singkat WhatsAppnya menegaskan :
” Intinya Keran Pembentukan DOB sudah dimulai lagi. Untuk itu tim perlu merapatkan barisan dan mulai bekerja utk pengajuan ruu Provinsi Flores.”
Adapun kesepuluh RUU yang diusulkan oleh DPR dan akan dibahas bersama Pemerintah adalah RUU Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo. Menyusul empat kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara yakni RUU Kabupaten Buton , Kolaka, Konawe dan Muna. Selanjutnya RUU Kabupaten empat kabupaten di wilayah Provinsi Sulawesi Utara yakni Kabupaten Bolaang Mongondow, Kepulauan Sangihe, Minahasa, dan Kota Manado.
Sebelumnya , Sekretaris Wilayah Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores ( P4KF) Jabodetabek , Willy Beso mengubungi Ketum P4KF dan membenarkan adanya surat dari Presiden Prabowo Subianto ini dan telah dibicarakan dengan Kepala Badan Keahlian DPR RI di Jakarta, Selasa 1 Juli 2025.
” Pak Ketum, Saya sudah menghubungi Kepala Badan Keahlian DPR RI dan mengkonfirmasi kebenaran surat Presiden Prabowo terkait pembahasan 10 RUU, dan hal itu benar adanya,” tutur Sekretaris Wilayah P4KF Jabodetabek .
Kepada media ini , Ketum P4KF menuturkan perjuangan aspirasi masyarakat akan pentingnya pemekaran wilayah administratif pemerintahan Provinsi NTT menuju terbentuknya PKF sesungguhnya telah berlangsung sejak lama. Bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Flores ( PKF ) sudah dimulai sejak 1954, atau sepuluh tahun pasca Indonesia Merdeka . Jauh sebelum terbentuknya Provinsi NTT hasil pemekaran wilayah administratif pemerintahan Provinsi Sunda Kecil alias Nusa Tenggara menjadi 3 provinsi baru 1958 yakni Bali, NTB , dan NTT.
” Perjuangan pembentukan PKF ini sesungguhnya sudah dimulai jauh sebelum terbentuknya Provinsi NTT 1958. Perjuangan aspirasi masyarakat akan PKF sudah dimulai sejak 1954. Setelah Provinsi NTT terbentuk 1958, perjuangan pembentukan PKF terus berlanjut hingga 71 tahun saat ini. Kami dari Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores (P4KF) sungguh berharap agar Presiden dan DPR RI, DPD RI bersama jajaran terkait , berkenan memberikan atensi khusus bagi terbentuknya Provinsi Kepulauan Flores ( PKF ) selambatnya 2028,” ungkap Adrianus Jehamat selaku Ketum P4KF di Puing , Desa Waka, Kecamatan Pacar, Flores – NTT, Kamis 3 Juli 2025.
Usulan pembentukan PKF telah diajukan oleh P4KF kepada Presiden , DPR RI , DPD RI di Jakarta sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak 2013, 2016, dan terakhir 2023. Usulan ini telah teregistrasi di Dirjend OTDA Kemendagri.***
KPK SIGAP Red
Editor mursyidi
Reporter Adrianus Jehamat.



