*SMPN.2 Watansoppeng Menggelar Sumatif Akhir Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025*
SOPPENG,- Kpksigap.com – // SMPN.2 Watansoppeng Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan,Melaksanakan Sumatif Akhir Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025 yang berlangsung mulai tanggal 16 – 21 Juni 2025.
Kepala Sekolah SMPN.2 Watansoppeng, Suleha S.Pd, menyampaikan pada Awak media bahwa, Kegiatan ini diikuti oleh seluruh peserta didik dari kelas VII hingga kelas VIII dengan menggunakan mode kertas (paper-based test) sebagai media pelaksanaan asesmen.Selasa,(17/6/25).
“Dimana Pelaksanaan asesmen secara tertulis ini dipilih dengan beberapa pertimbangan, antara lain:
• Memberikan kesempatan bagi siswa untuk berlatih keterampilan menulis tangan secara terstruktur;
• Memudahkan dalam monitoring langsung oleh guru dan panitia;
• Menumbuhkan kedisiplinan, ketelitian, dan tanggung jawab peserta didik dalam mengisi lembar jawaban secara manual;
• Sebagai bentuk penguatan literasi dan numerasi dasar.
Suleha, juga menguraikan bahwa,
Sumatif akhir semester ini bertujuan untuk:
• Mengukur pencapaian kompetensi peserta didik selama satu semester berdasarkan capaian pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka;
• Menjadi dasar dalam pengisian rapor dan penentuan tindak lanjut pembelajaran;
• Memberikan informasi kepada guru tentang efektivitas strategi pembelajaran yang telah digunakan;
• Menumbuhkan budaya jujur, disiplin, dan tanggung jawab dalam menghadapi asesmen;
Sumatif akhir semester ini merupakan bagian dari proses evaluasi
pembelajaran berdasarkan Kurikulum Merdeka.
” Ia juga menambahkan, Soal-soal yang diujikan telah disusun berdasarkan capaian pembelajaran dan disesuaikan dengan tingkat kompetensi peserta didik.
” Mata pelajaran yang diujikan meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PPKn, Bahasa Inggris, Pendidikan Agama, TIK , PJOK, Seni, Prakarya serta muatan lokal.
Suleha, berharap dengan diadakan Semester Sumatif, adalah
Tujuan dari pelaksanaan Sumatif Akhir Semester ini antara lain:
• Untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik selama satu semester penuh;
• Sebagai dasar untuk pengisian rapor akhir semester;
• Untuk mengevaluasi efektivitas proses pembelajaran yang telah berlangsung;
• Menjadi bahan refleksi bagi guru dalam merancang pembelajaran selanjutnya;
• Untuk mendorong peserta didik membangun budaya belajar yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab,” urainya
“Kondisi pelaksanaan asesmen : proses berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif. Pihak sekolah memastikan kesiapan sarana dan prasarana, termasuk ruang ujian, lembar soal dan jawaban, serta sistem pengawasan yang optimal.”
“Para guru turut dilibatkan sebagai pengawas dan panitia pelaksana, memastikan setiap sesi berjalan sesuai jadwal dan tata tertib yang telah ditentukan,”tutupnya.***
Kpksigap.com- RED- Andi Rosha




