Tim Kelambit Sat Reskrim Polres Bangka Berhasil Bekuk Kasus Pencurian 2 Orang Residivis

KPKsigap.com-(Bangka Sungailiat) // Dua orang residivis kasus pencurian Berhasil dibekuk oleh tim. Kelambit Buser Polres Bangka Rabu (11/06/2025) kemarin. Putra Liusman Pangestu Alias Pitu. (28) Lubuk Kelik Kecamatan Sungailiat dan Muchsin Alias Asin. (28) warga desa Silip Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka. keduanya melakukan Pencurian. di rumah warga di Kecamatan pemali, menyikat (1). Unit motor serta Barang lainnya. dengan kerugian korban mencapai Rp.14 Juta,

Hasil introgasi hasil curian yang dijual. sebagian mereka gunakan untuk judi Online. dua orang pelaku pencurian. yang merupakan Residivis berhasil di amankan oleh Opnal Sat Reskrim Polres Bangka,” ujar Kasi Humas AKP Era Anggraini. di dampingi Kasat Reskrim AKP Mauldi Waspani. seizin Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, Kamis (12/06/2025).

Penangkapan terhadap pelaku. Pencurian tersebut bermula saat tim. Kelambit Buser Polres Bangka. dipimpin oleh Aiptu Nanang. menyelidiki kasus pencurian di desa Air Ruay. Kecamatan Pemali. korban. melaporkan kediamannya yang sedang ditinggal di. Masuki pencuri dengan cara merusak Gembok pintu belakang. Rumah. saat dicek kondisi didalam rumah berantakan.

(1) unit motor, Emas, tabung oksigen dan surat kendaraan sudah Raib dengan. kerugian mencapai Rp.14 Juta. hasil penyelidikan tim. Kelambit Buser Polres Bangka dengan mendatangi (TKP). dan meminta keterangan saksi. berhasil Mendapatkan ciri-ciri pelaku yang di. perkirakan lebih dari satu orang. selanjut nya tim. Buser Polres Bangka. memburu pelaku yang berdasar Informasi masyarakat berada di desa Silip Kecamatan Riau Silip. selanjutnya dilakukan. pemantaun pergerakan terduga pelaku pencurian.

Pada Rabu (11/06/2025) kembali didapat informasi terduga Pelaku berada di kawasan jalan. Bukit semut Kecamatan Sungailiat. Kabupaten Bangka. ternyata benar dua orang. yang Mencurigakan di. kawasan jalan. Bukit semut diamankan oleh tim Buser Polres Bangka. memang pelaku pencurian di desa Air Ruay. keduanya Putra Liusman alias Pitu. dan Muksin alias Asin. saat di. Amankan dan di. introgasi mengaku hal tersebut. dari lokasi pencurian. di Rumah warga desa Air Ruag mereka mengaku mencuri (1) Motor, emas, tabung oksigen dan surat-surat kendaraan.

Selanjutnya hasil curian mereka Jual yang kemudian sebagian dihabiskan untuk judi Online. tim Kelambit Buser Polres Bangka. kemudian berhasil mengamankan barang bukti (1). unit Motor dan (1) unit tabung oksigen serta surat Kendaraan. kedua tersangka dan barang bukti. kemudian di Amankan ke Polres Bangka. selain itu juga masih di lakukan. pengembangan karena diduga. keduanya sudah Beraksi mencuri berulang kali”, jelas AKP Era Anggraini. Pungkasnya

(KPK sigap red Imron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *