Manggarai Barat, Kpksigap.com -// Merujuk pada temuan hasil pemantauan dan investigasi penyaluran pupuk subsidi di sejumlah desa di Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Flores – Nusa Tenggara Timur oleh Lembaga Monitoring Independen Nusa Tenggara Timur ( LMI-NTT) sejak Desember 2024 hingga akhir Mei 2025. Ketua Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Manggarai Barat, sekaligus sebagai anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Manggarai Barat merangkap anggota Fraksi NasDem Plus, Lasarus Pen, S.Pd., kepada Tim Investigasi Nasional Media KPK-SIGAP mendesak perlunya mengambil langkah hukum atas oknum pengecer pupuk bersubsidi Kecamatan Pacar, YIJ.
” Surat pernyataan bermeterai dari Pengecer Pupuk Bersubsidi Kecamatan Pacar tertanggal 4 Juni 2025 itu adalah komitmen dari pengecer untuk kedepannya menjual pupuk subsidi sesuai dengan harga eceran tertinggi ( HET). Bagaimana dengan praktik penjualan pupuk subsidi yang terindikasi melampaui HET selama tiga tahun terakhir? Saya menduga adanya konspirasi antara pihak terkait sehingga kuat dugaan telah terjadi pembiaran terhadap oknum pengecer untuk menjual pupuk subsidi melampaui HET tanpa tersentuh hukum. Proses hukum harus diambil sebagai pembelajaran untuk menimbulkan efek jera bagi para pengecer agar kedepan konsisten pada aturan dalam arti menjual pupuk bersubsidi harus sesuai dengan HET,” tegas Anggota DPRD Kabupaten Manggarai dua periode dari PDIP Dapil 2 ini kepada awak media di Labuan Bajo, Senin, 9 Juni 2025.
Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Manggarai Barat ini menambahkan agar proses hukum terhadap oknum pengecer pupuk bersubsidi Kecamatan Pacar perlu segera dilakukan untuk memberikan efek jera bagi siapapun yang terlibat dalam aktifitas distribusi pupuk bersubsidi Kabupaten Manggarai Barat sebanyak 14.500 ton tahun ini.
” Saya mendesak perlunya mengambil tindakan tegas terukur kepada pengecer melalui proses hukum supaya ada efek jera,” tegasnya.
Bagi politisi PDIP Dapil 2 yang mencakup 5 kecamatan ini ; Pacar, Macang Pacar, Kuwus, Kuwus Barat dan Ndoso, surat pernyataan dari pengecer pupuk bersubsidi Kecamatan Pacar tertanggal 4 Juni 2025 itu bukanlah solusi akhir terhadap dugaan penjualan pupuk bersubsidi yang sudah berlangsung lama di wilayah ini.
” Surat pernyataan itu bukanlah solusi akhir terhadap praktik penjualan pupuk subsidi yang terindikasi melebihi HET oleh oknum pengecer kepada para petani selama tiga tahun terakhir . Untuk kedepannya, kita tentu merujuk pada surat itu. Tetapi atas kerugian para petani selama 3 tahun terakhir akibat ulah yang bersangkutan , musti dipertanggungjawabkan ,” pungkasmya.
Sementara itu , ditempat terpisah dihari yang sama . Ketua Kelompok Tani di Desa Panjang Barat Kecamatan Pacar yang namanya enggan dimediakan , sangat berharap agar pengecer pupuk bersubsidi Kecamatan Pacar diganti .
” Pengecer di Pacar ini kalau boleh tolong diganti saja. Dia sombong , tidak berbudaya . Tidak tahu menghargai budaya kita di Kecamatan Pacar. Mentang-mentang orang kaya, Dia sering bentak-bentak kita yang datang jauh-jauh dari kampung untuk beli pupuk di gudang pengecer di Pacar. Orangnya sangat kasar,” ungkap Ketua Kelompok Tani ini kepada awak media, Senin, 9/6/2025.
Masih dihari yang sama , ditempat terpisah , media ini mendapatkan informasi dari Koordinator BPP Kecamatan Pacar. Dirinya akan menemui Distributor di Labuan Bajo untuk mengikuti rapat sekaligus mengusulkan tiga calon pengecer baru untuk Kecamatan Pacar.
” Saya akan turun ke Labuan Bajo , 11 Juni 2023 untuk ikut rapat di Kantor Distributor seraya mengajukan tiga Calon Distributor Pupuk Bersubsidi Kecamatan Pacar,” ungkapnya.
Tampaknya , keberadaan dan peran pengecer pupuk bersubsidi Kecamatan Pacar saat ini sudah meresahkan masyarakat, terutama segenap anggota kelompok tani yang tersebar di 13 desa di Kecamatan Pacar. Sebab, dirinya terlalu lama membebani warga kelompok tani dengan mematok harga pupuk subsidi secara sepihak !***
Reporter Kpk Sigap Red, Adrianus Jehamat




