KPKSigap.com, Bekasi // Kepala satuan pendidikan SMAN 9 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kurniawati, dinonaktifkan oleh gubernur Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi usai didemo anak didiknya, Selasa (3/6/2025) di lingkungan sekolah.
Unjuk rasa siswa-siswi SMAN 9 tersebut menjadi perhatian publik dan gubernur Jawa Barat, sehingga Gubernur Dedi Mulyadi mengambil tindakan tegas dengan meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat agar menonaktifkan Kurniawati dari posisi kepala satuan pendidikan SMAN 9 Tambun Selatan.
“Saya tidak kompromi dengan siapa pun yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, tidak transparan, dan tidak melakukan kepemimpinan secara humanis,” ucap Kang Dedi Mulyadi via saluran media sosialnya, Kamis (5/6/2025).
Gubernur Jawa Barat itu menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter bangsa, sehingga pihaknya tidak hanya menata anak didik, namun kepala sekolah dan guru juga harus memperlihatkan keteladanan. Meskipun demikian, Dedi Mulyadi mengajak semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah.
“Jangan khawatir, pemerintah provinsi Jawa Barat akan senantiasa merespon apa pun yang menjadi tuntutan dari anak, orang tua, warga yang bertentangan dengan prinsip kepatutan, keteladanan, dan transparansi pengelolaan keuangan,” pungkas Kang Dedi.
Diketahui, Kurniawati menghilang dan sudah dua hari, Kamis (5/6/2026), tidak datang ke sekolah dan tanpa pemberitahuan pasca didemo siswanya. Kang Dedi Mulyadi sudah menurunkan tim untuk segera memeriksa dan mengaudit persoalan yang terjadi di SMAN 9. Kurniawati telah dinonaktifkan selama proses audit keuangan agar berjalan transparan.
Secara terpisah, Humas SMAN 9 Tambun Selatan, Sahri Ramadhan membenarkan informasi penonaktifan Kurniawati tersebut. “Dinonaktifkan bapak Gubernur, kapan persisnya saya tidak tahu. Untuk audit juga tengah diproses,” ungkap Sahri.
Sebelumnya, ratusan siswa-siswi SMAN 9 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolah, Selasa (3/6/2025). Dalam orasinya, para siswa-siswi mendesak transparansi pihak Kepala Satuan Pendidikan (Kasadik) SMAN 9 dan menolak keras praktik pungutan liar berkedok sumbangan.
Para siswa-siswi tersebut menyoroti praktik dugaan pungutan liar berkedok sumbangan seperti pembangunan gedung sekolah, penyalahgunaan tanda tangan, pengadaan makanan fiktif, pungutan pembelian alat pendingin ruangan mushola, hingga soal fasilitas Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Sementara itu, salah satu siswa R (17), dalam keterangannya kepada awak media mengatakan dimintai sumbangan pembangunan gedung sekolah dan pengadaan peralatan pendingin ruangan mushola sebesar Rp20.000 per hari setiap kelas. Siswa tersebut mengaku sudah membayar sumbangan pembangunan Rp500.000 setiap tahunnya.
“Orangtua saya sudah bayar uang pembangunan gedung sekolah Rp500.000 setiap tahun. Sampai sekarang masih begini-begini saja, katanya untuk pembangunan gedung,” ungkap salah satu siswa yang identitasnya dirahasiakan.
Lebih lanjut, siswa kelas XI, mengaku telah dipungut sejumlah uang berkedok biaya akademik dan nonakademik yang jumlahnya mencapai ratusan ribu rupiah per siswa sejak beberapa tahun terakhir.
“Kami siswa-siswi diminta tanda tangan daftar penerima makanan tetapi dari awal tahun hingga sekarang, kami tidak pernah merasa dapat makanan dari sekolah,” ungkap salah satu siswa SMAN 9 Tambun Selatan.
Hal yang yang menambah kecurigaan terhadap transparansi pengelolaan kegiatan di satuan pendidikan SMAN 9, walaupun siswa-siswi sudah menandatangani daftar penerima makanan, para siswa-siswi mengaku tidak pernah mendapat makanan.
Para siswa-siswi mencurigai gelagat pihak sekolah meminta tanda tangan, sebab kegiatan buka puasa bersama Ramadhan, kegiatan pesantren kilat, dan kegiatan perlombaan sudah dilaksanakan jauh sebelumnya.
Diketahui, beberapa pekan terakhir, siswa-siswi SMAN 9 Tambun Selatan diminta tanda tangan. Puncaknya, siswa-siswi meminta klarifikasi dari pihak sekolah mengenai program bantuan makanan ringan dari pemerintah. Adapun aksi demo siswa-siswi dibubarkan setelah pihak sekolah berjanji memberikan penjelasan ke seluruh siswa-siswi dan orang tua siswa.
Sementara itu, pihak satuan pendidikan melalui Humas SMAN 9 mengakui meminta sumbangan pembangunan sekolah, namun pembantah terkait tuduhan dugaan praktik pungutan liar dan penyelewengan anggaran yang dituduhkan para siswa-siswi tersebut. Pihak sekolah menganggap hal itu hanya miskomunikasi.
“Benar, ada sumbangan akademik dan nonakademik, namun sumbangan itu sifatnya tidak wajib. Besaran dan waktu sumbangan tidak dibatasi. Sumbangan itu juga atas kesepakatan dan kemampuan dari orang tua siswa,” ucap Sahri Ramadhan.
Menyoal sorotan siswa-siswi terhadap tanda tangan daftar makanan, Sahri menyatakan, tata usaha sekolah meminta tanda tangan dari siswa-siswi, untuk keperluan memperbaiki Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan buka bersama Ramadhan 2025. Dia menegaskan, bahwa para siswa-siswi yang hadir dalam kegiatan buka puasa bersama tersebut sudah menerima makanan dari panitia.
“Itu hanya miskomunikasi saja, sehingga siswa-siswi merasa permintaan tanda tangan akhir-akhir ini tidak sesuai fakta. Kami tidak tahu dari mana sumber persoalan itu muncul. Realisasi pelaksanaan dan dokumen kegiatan buka bersama, semua ada,” pungkas Sahri.
Lebih lanjut, Humas SMAN 9 menyatakan, ke depannya akan melakukan evaluasi perihal anggaran kegiatan sekolah dan uang sumbangan dari siswa-siswi tersebut. Persoalan pungutan sumbangan menjadi pembelajaran untuk satuan pendidikan SMAN 9 Tambun Selatan.
Tebing Tinggi,Kpksigap.com-Kapolres Tebing Tinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H. memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram, Selasa (23/12/2025) sekitar pukul […]
Singkil– KPKsigap.com UPT SPF SMP Negeri 1 Singkil menggelar acara pelantikan anggota OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) untuk periode 2025-2026 pada tanggal 08 Februari 2025 […]
JOMBANG, Kpksigap.com– // Dua siswa SMPN 1 Jombang, Ratu Athena Putri dan Rico Pavilaya Alfaro sudah membuktikan bahwa kerja keras dan tekad yang kuat mampu […]