Unit Reskrim Polsek Gebang berhasil mengamankan Dua pria berinisial JS (35) dan HY (52) yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Sumatera Utara – Aceh tepatnya di Linkungan II Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten. Langkat, pada Selasa (20/05/25) sekitar pukul 00.30 Wib.
Kapolsek Gebang AKP Abed Nebo,SH, MH, menjelaskan bahwa pelaku tertangkap tangan saat sedang melakukan aksinya.
“JS dan HY terlihat berdiri di tengah jalan dan memaksa pengendara yang melintas untuk memberikan uang,” ujar AKP Abed Nebo.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah uang tunai yang diduga hasil pungli, terdiri dari enam lembar Rp.2.000, dua lembar Rp.5.000, dan Tiga lembar Rp.1.000.
“Uang tersebut rencananya akan digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga yang enggan disebutkan identitasnya. Berdasarkan laporan tersebut, tim segera bergerak ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan mengumpulkan barang bukti. Selanjutnya, JS dan HY dibawa ke Polsek Gebang untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Gebang mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik pungli atau premanisme di wilayahnya.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” tandas AKP Abed Nebo.
Bangka Barat Parit Tiga.kpk sigap Proyek konstruksi tahun 2024 dengan jenis tender pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka […]
Srikandi Polri Berbagi Kasih: Polwan Polda Sumut Gelar Bakti Sosial HUT ke-77 Medan (Sumut )- kpksigap.com. Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-77 […]
Perhutani KPH Jombang Dan KPH Nganjuk Perkuat Sinergi Dengan Kejaksaan Negri Di Nganjuk Kpksigap.com Jombang, (06/10/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang dan KPH […]