Kaltim, kpksigap.com – Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, memanggil PT Berau Coal, Dinas ESDM Kaltim dan Inspektur Tambang, Selasa (29/4/2025). Pemanggilan ini untuk melakukan rapat, menindaklanjuti surat dari Front Mahasiswa Kabupaten Berau terkait isu pertambangan yang ada di Berau.
Rapat ini dihadiri langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh, Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Komisi III Abdurahman KA, Anggota Komisi III Jahidin S, Arfan, Abdul Rahman Agus, Sugiyono, Baharuddin Muin, Sayid Muziburrachman, Syarifatul Sya’diah, Husin Djufri, serta Muhammad Samsun.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh mengatakan, pihaknya sengaja mengundang pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai persoalan pertambangan yang disampaikan Front Mahasiswa Kabupaten Berau belum lama ini, khususnya berkaitan dengan realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT Berau Coal.
Penulis Hn Gea




