Magetan,”kpk-sigap.com // – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) akan melakukan perbaikan dan pembangunan sarana prasarana pendidikan di tahun 2025. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp5,94 miliar dan akan digunakan untuk memperbaiki 19 Sekolah Dasar (SD) dan 6 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Magetan.
Kepala Dinas Dikpora Magetan, Suwata, menjelaskan bahwa dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan tahun 2025. Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp3,888 miliar dialokasikan untuk 19 SD, sedangkan Rp2,0016 miliar diperuntukkan bagi 6 SMP. Penggunaan anggaran meliputi kegiatan rehabilitasi bangunan, pembangunan ruang kelas baru, pengadaan utilitas, serta perbaikan dan pengadaan sarana prasarana lainnya di masing-masing sekolah.
Lebih lanjut, Suwata juga menyebutkan bahwa pengajuan perbaikan infrastruktur pendidikan ini sebelumnya telah dilakukan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang dikelola secara mandiri oleh masing-masing sekolah secara digital. Namun, adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak pada tidak adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Magetan pada tahun 2025.
“Pengajuan sebelumnya telah diajukan melalui DAK, namun karena efisiensi anggaran, alokasi DAK tahun 2025 untuk Kabupaten Magetan ditiadakan. Saat ini, pengelolaan DAK menjadi kewenangan Kementerian PUPR dan sudah dilakukan survei ke beberapa sekolah yang mengalami kerusakan,” ungkap Suwata.
Selain itu, Dikpora Magetan juga mengambil langkah strategis dengan mengajukan rencana penjabaran efisiensi anggaran untuk tetap melaksanakan perbaikan sekolah. Beberapa sekolah yang telah dikunjungi dalam inspeksi mendadak (sidak) juga sudah dimasukkan ke dalam rencana tersebut.
“Rencana penjabaran efisiensi anggaran untuk tiga sekolah yang kemarin kami sidak sudah kami ajukan. Namun, hingga kini keputusan tersebut masih menunggu pengesahan,” tandas Suwata.
Dikpora Magetan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, meskipun harus menyesuaikan dengan keterbatasan anggaran yang tersedia. Upaya perbaikan dilakukan secara bertahap agar seluruh peserta didik dapat belajar di lingkungan yang layak dan aman.
ACEH TIMUR_ kpksigap.com // Kini Dunia pendidikan kembali tercoreng nama oleh ulah oknum yang tidak terpuji. Pante Bidari, oknum pendidik. guru berinisial J yang bertugas […]
Kpksigap. Pohuwato, 10 Januari 2025 – Semangat berbagi kembali ditunjukkan melalui kegiatan Jum’at Berkah yang digelar di Kantor Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia. Sebanyak 60 warga […]
Kukar, kpksigap.com – Pjs Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Bambang Arwanto membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-4 Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar, […]