Direktur Lakmas Victor Manbait, SH Minta Kapolres TTU Segera Tangkap Yuda Dalam Kasus llegal Logging Sonokeling

TTU -kpksigap.com
Direktur Lakmas NTT Victor Manbait, SH   telah mendapat informasi dari kepala ampnaviri di Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, barang bukti dolgenkayu sonokeling hasil  kejahatan, yang diambil oleh orang dengan menggunakan dua kendaraan truk  pengambilan batang bukti ini dilakukan pada hari Minggu yang lalu tanggal 29 Maret 2025.
Menurut kepala Ampnafori,pengambilan barang bukti atas perintah Kanit Reskrim Polres TTU,. Dan saat pengambilan barang bukti kepala ampnafiri telah mengaku bahwa ia tidak berada ditempat. Dan kayu dolgen sonkeling tersebut sesuai konfirmasi awal dari UPT Kehutanan adalah milik Komang danYuda ataukah kayu milik Yuda dilakukan lacak balik oleh penyidik Polda NTT, dan Penyidik Polres TTU dan UPTD Kehutanan TTU dan hasilnya sampai saat ini belum diumumkan  kepada publik mengenai  asal kayu- kayu dongeng tersebut.
Sedangkan kayu- kayu dogeng sonokeling milik Yuda sampai dengan saat ini dari informasi  penyidik melalui media massa sama sekali belum pernah dipanggil dan diperiksa dan apalagi kayu- kayu miliknya itu  dijual balik .
 Sedangkan kayu yang diambil pada tanggal  29 maret 2025 itu adalah  milik Yuda. Dan dari awal kejadian Kapolres TTU telah mengambil kayu kayu tersebut dalam penanganan kepolisian resort TTU dan dijamin keamanan oleh kanit penyidik. Kini telah diperintahkan untuk mengambil  sebagian dari kayu- kayu tersebut apakah dan apakah hal itu diketahui oleh kapolres ttu, atau tidak?
Maka semestinya dijelaskan bahwa, apakah kayu yang diambil itu akan diadakan?ataukah  dan apakah akan diamankan ditempat yang lebih aman?  Ataukah juga proses penyelidikan  dan penyidiknya sudah selesai dan kayu- kayu itu akan segera dilelang  sebagian karena takut rusak, dan kalau demikian  maka berapa banyak yang ditinggalkan untuk kepentingan pembuktian hukum dipengadillan nanti.  Ini seharusnya dijelaskan  oleh Kapolres TTU karena sampai dengan  saat ini penanganan Kasus ini  ha ya berjalan ditempat.
 Ini semacam diskriminasi hukum atas para pelaku yang bahkan sampai saat ini yang namanya Yuda itu sama sekali tidak taat hukum. Siapakah dia sehingga sangat diistimewahkan, sampai polisi juga tidak berdaya untuk tangkap?.
Direktur Lakmas NTT desak Kapolres TTU untuk segera tangkap Yuda.
” Ini negara hukum   tidak ada seorangpun  di negara ini yang kebal hukum,” tandas Viktor Manbait : Diretur Lakmas Cendana Wangi NTT
Kpksigap TTU- Ana M Funan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *