Aceh timur, KPK Sigap.com // ; Darul aman,Aceh timur terbagi atas 24 Kecamatan dengan jumlah desa 513 Desa/Gampong, Kegiatan Fokus Group Discussion(FGD) yang terlaksana di Darul aman dan beberapa Kecamatan lainnya di Kabupaten Aceh timur yang telah terlaksana di setiap Kecamatan yang ada.
Kamis 27 Maret Kecamatan Darul aman telah terlaksana kegiatan diskusi tersebut di adakan dengan sukses dengan tema “Mendorong Keterbukaan Informasi Publik Dan Akrelerasi Pembangunan Gampong Di Aceh Timur”. Turut hadir Muspika,Syamsuar,SE selaku ketua APDESI Aceh timur,Masri S.P. dan Ilham zulfikar sebagai pemateri serta para Kepala Desa di Kecamatan tersebut.
Kegiatan ini merupakan proses tatap muka perkenalan awak media dengan para Kepala Desa nantinya punya peran masing-masing di setiap desa yang sudah di atur tugas peliputan.Iskandarsyah, SE, M.AP.,pada saat memberi kata-kata sambutan “kegiatan ini bertujuan memperkuat hubungan harmonis antara insan pers dan pemerintah gampong,Ia berharap keterbukaan informasi publik dapat menjadi pilar utama dalam pembangunan desa”.
Ia pun berharap dengan adanya kegiatan seperti ini para insan pers bisa terjalin hubungan silaturahmi dan keakraban dalam menyajikan informasi setiap kegiatan-kegiatan yang ada di setiap desa hingga melahirkan keterbukaan informasi publik yang positif pada masyarakat”.paparnya pada kesempatan tersebut.
Sementara itu, Ketua APDESI Aceh Timur, Syamsuar, S.E., menyampaikan bahwa ini adalah FGD ke-11 yang telah dilaksanakan di berbagai kecamatan. Ia menegaskan pentingnya diskusi ini dalam mencari solusi atas permasalahan di desa.
“Besok, Kecamatan Pante Bidari akan menjadi lokasi terakhir dengan partisipasi 25 desa. Semoga diskusi ini memberikan manfaat bagi pembangunan desa serta memperkuat komunikasi antara pemerintah gampong dan media,” jelasnya .
Lebih lanjut Ilham zulfikar sebagai pemateri juga Reportertv-one menambahkan “peran media dalam keterbukaan informasi publik. Menurutnya, pers memiliki tanggung jawab menyampaikan berita secara akurat, berimbang, dan objektif.
“Media berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat dapat lebih memahami kebijakan yang dibuat pemerintah, sekaligus bisa pengawasi setiap kegiatan sekaligus pelaksanaannya,” jelas Ilham.
“Kegiatan ini merupakan wujud dari harapan masyarakat desa terhadap pengawasan Dana Desa agar terciptanya sinergitas serta keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat UU No.14 tahun 2008 Negara kesatuan Republik Indonesia”Tutup Masri S.P pada akhir kegiatan tersebut.
Nias Utara.Kpksigap.com – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nias Utara periode 2024-2029 resmi dilantik melalui sidang paripurna DPRD Nias Utara yang digelar […]
Manado – kpksigap.com, Sabtu 08 Februari 2025 Pada hari Jumat, 07 Februari 2025, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara, telah berlangsung Rapat Paripurna […]
Rokan Hilir (Riau) Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, bersama PJU Polres Rohil, mengunjungi Masjid Baiturrahman Menggala Jonson di Kelurahan Banjar XII, […]