Kasus HIV/AIDS di Halmahera Tengah Melonjak, Dinkes dan Polisi Perkuat Pengawasan”

Halteng  kpksigap.com Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Halmahera Tengah terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data yang dihimpun dari PJ Program HIV, Irwan Halek, jumlah kasus yang tercatat dalam aplikasi SIHA 2.1 menunjukkan tren kenaikan yang cukup signifikan sejak 2021 hingga awal 2025.

Pada tahun 2021, hanya terdapat 2 kasus yang tercatat, masing-masing di Puskesmas Lelilef dan RSUD Weda. Namun, angka tersebut meningkat menjadi 12 kasus pada 2022, lalu melonjak drastis pada 2023 dengan 43 kasus, dan kembali naik pada 2024 dengan total 65 kasus. Hingga Januari 2025, sudah ada 13 kasus baru yang terdeteksi di beberapa fasilitas kesehatan di Halmahera Tengah, dengan Klinik Pratama PT. IWIP dan RSUD Weda mencatat jumlah tertinggi.

Dinas Kesehatan Halmahera Tengah mengidentifikasi beberapa wilayah yang masuk dalam kategori rentan terhadap penyebaran HIV/AIDS, di antaranya daerah lingkar tambang, Desa Sagea, Desa Lelilef, dan Desa Weda. Penyebaran kasus ini sebagian besar ditemukan pada kelompok berisiko seperti ibu hamil, pasien hepatitis, penderita TBC, waria, pekerja seks komersial (PSK), serta lelaki seks lelaki (LSL).

Sebagai langkah pencegahan, Dinas Kesehatan telah mengintensifkan sosialisasi di seluruh puskesmas yang ada di Halmahera Tengah, menyasar kelompok-kelompok berisiko untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan dan deteksi dini HIV/AIDS. Selain itu, pihak Dinas Kesehatan juga menggandeng Polres Halmahera Tengah dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang menyasar tempat-tempat hiburan malam.

Sebelumnya, operasi Pekat telah dilakukan di sejumlah kafe remang-remang, di mana petugas menemukan sejumlah pengunjung yang terjangkit penyakit menular seksual seperti sifilis dan lainnya. “Minggu ini, operasi serupa juga akan kembali dilakukan di dalam Kota Weda untuk menekan aktivitas berisiko yang dapat mempercepat penyebaran HIV/AIDS di wilayah ini,” ungkap Irwan Halek, Selasa (25/2).

Pemerintah daerah menargetkan pencapaian “Three Zero”, yaitu tidak ada lagi infeksi HIV baru, tidak ada diskriminasi terhadap ODHA (Orang dengan HIV/AIDS), dan tidak ada lagi kematian akibat AIDS. Dengan upaya pencegahan yang masif dan penegakan hukum terhadap aktivitas berisiko, diharapkan penyebaran HIV/AIDS di Halmahera Tengah dapat ditekan secara signifikan.

Dinas Kesehatan juga mengimbau masyarakat, terutama di daerah yang tergolong rawan, untuk melakukan tes HIV secara sukarela di puskesmas atau rumah sakit terdekat agar bisa mendapatkan penanganan lebih awal. “Kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan diri sendiri dan lingkungan. Mari bersama-sama wujudkan Halmahera Tengah bebas HIV/AIDS,” Pungkasnya.

(TIM RED  ketua investigasi Maluku Utara KPK SIGAP.COM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *