Difitnah dan dianiaya Maria, Cs Berniat melaporkan pemerintah Desa Rabeka kab. Kupang ke Polres Kupang NTT.

Kupang Kpksigap.com.
Maria Nesimnasi dan suami Marten Nubatonis didampingi oleh Harnefer Baun siap melaporkan Aparat Pemerintah Desa Rabeka Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ke pihak Polres Kupang atas tindakan pemfitnahan, penganiayaan dan pelecehan oleh oknum aparat desa terhadap Maria Nesimnasi , Marten Nubatonis dan Yuliana Tamonob sebagai korban di Desa Rabeka kecamatan Amarasi Timur. RT 020 RW 010 Dusun 05.
Harnefer Baun sebagai pendamping para korban meminta wartawan KPK- SIGAP wilayah kabupaten TTS Maklon untuk mempublikasikan kasus tersebut sehingga segera mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian dan Lembaga Bantuan Hukum di kabupaten Kupang demi mengusut tuntas kasus tersebut agar para korban mendapatkan kepastian hukum dan keadilan.

Maria dan Marten sebagai korban kepada KPK – SIGAP mengatakan bahwa ada beberapa yang orang tetangga mereka turut menyaksikan ketika mereka di aniaya dan dipecahkan oleh oknum Aparat desa atas tuduhan mencuri Ubi kayu di kebun Kepala Dusun namun tuduhan tersebut tanpa memiliki bukti.

Sesuai hasil konfirmasi KPK- SIGAP dengan para saksi bahwa Maria Nesimnasi dianiaya oleh istri RT setempat di kediamannya sendiri. Selanjutnya kepala Dusun pun datang di rumah Yuliana yang adalah mama dari Maria Nesimnasi lalu melakukan cekikan terhadap Yulian. Oknum
Kepala Dusun tersebut juga melontarkan kata kata hinaan, ancaman dan pelecehan kepada Yulian dan anaknya Maria bahwa “Ho Amnatun Bu Tuka Au Ka Palu ko fa, Nao he mutonan ho Amnatun Bu Tuka sin he eim, au ka umtau fa” artinya Kau Amnatun pantat pendek saya tidak perlu, kau pergi beritahu kepada keluargamu Amanatun pantat Pendek, Saya tidak takut.

Berdasarkan hinaan dan pelecehan oleh oknum Aparat desa tersebut tersebut maka Yuliana pergi menyampaikan kepada keluarga besarnya di kecamatan polen kabupaten Timor Tengah Selatan/ TTS karena hinaan dan pelecehan tersebut bukan hanya terhadap Yuliana namun untuk seluruh rumput keluarga besarnya.
Sehingga keluarganya meminta bantuan kepada Harnefer Baun guna mendampingi mereka melaporkan persoalan tersebut kepihak Kepolisian Polres Kupang demi mendapatkan keadilan.

Sampai dengan berita ini di turunkan pihak media belum mendapatkan konfirmasi dengan pihak aparat pemerintahan Desa Rabeka demi mengklarifikasi masalah tersebut.

KPK- SIGAP
Maklon
Kupang .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *