Warga Desa Gomo Gomo Meminta Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru Memeriksa Bendahara Desa

Kepulauan Aru , kpksigap.com – Bendahara Desa Gomo GOMO kecamatan Aru Tengah selatan kabupaten kepulauan Aru Provinsi Maluku belum menyalurkan sisa dana BLT Tahap ll Tahun 2024 senilai Rp.46.000.000

Sisa Dana BLT Tahap ll Tahun 2024 senilai Rp. 46.000.000, hingga saat ini bendahara belum salurkan kepada kami 52 keluarga penerima manfaat . Maka , dugaan kami , Bendahara Desa Gomo Gomo Sardi Salay telah menggelapkan dana tersebut untuk kepentingan pribadinya.

Dengan adanya dugaan penggelapan dana tersebut .Kami sudah membuat laporan ke kejaksaan Negeri kepulaun Aru.” Ungkap .’ Bambang Mergwar.” kepada KPK – SIGAP Selasa (1/2/2025 ).

Selain itu , di tempat yang sama Seorang Nenek .”Raby Wangorwy.”mengatakan.bahwa “BLT Tahap ll Tahun 2024 .” mama ini ,,,, tidak dapat bantuan itu , , kasihan saya ini sudah Tua tidak bisa kerja dimana mana lagi.

Maka , kami meminta kejaksaan Negeri Kepulauan Aru untuk memanggil BENDAHARA desa Gomo Gomo untuk memeriksa yang bersangkutan sesuai aturan hukum dan uu yang berlaku di NKRI ini

(KPKsigap – RED – BOGER )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *