Kepulaunn Aru , Maluku .Kpksigap.com – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku , bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru melaksanakan pemeriksaan kesehatan para jamaah calon haji tahun 2025 Kamis (23/ 01/2025) berlangsung di Aula Kankemenag Kabupaten Kepulauan Aru.
Pelaksanaan kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Kepulauan Aru, M. Hanafi Rumatiga, didampingi perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru, Noviana Apalem, yang merupakan pejabat fungsional penyuluh kesehatan .” Ungkap Hanafia .
Dalam sambutannya, Hanafi , menjelaskan bahwa , pemeriksaan kesehatani sebagai langkah untuk menentukan istitho’ah (kemampuan jasmani dan mental/kejiwaan) jamaah calon haji.”Sambung Hanafia.
Pemeriksaan kesehatan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi syarat penting untuk memastikan istitho’ah jamaah. Jika jamaah dinyatakan tidak memenuhi istitho’ah, maka dengan keberatan mereka tidak bisa berangkat haji.” Ujar Hanafia.
Oleh karena itu, saya mengimbau para jamaah untuk mendengarkan saran dan nasihat dari petugas kesehatan, seperti rutin berjalan pagi atau menjaga pola makan, agar kondisi kesehatan tetap terjaga dengan baik.
Hanafi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru atas dukungan dan kerja samanya dalam mempersiapkan kesehatan jamaah.
Dirinya , berharap proses pemeriksaan ini semoga berjalan lancar dan memberikan semangat para jamaah calon haji dalam mempersiapkan diri menunggu keberangkatan.
Sementara itu, perwakilan Kepala Dinas Kesehatan, Noviana Apalem, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan jamaah meliputi pengukuran kebugaran fisik dan skrining kesehatan jiwa.
Dengan adanya pemeriksaan ini , semua jamaah calon haji dinyatakan layak dan mampu melaksanakan ibadah haji pada waktunya. katanya.
Pemeriksaan yang berlangsung di aula Kankemenag ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan klinis mendalam di Puskesmas Siwalima Dobo sebagai bagian dari prosedur kesehatan sebelum keberangkatan haji.( KPK SIGAP – RED – BOGER




