Opini Publik: Peranan dan Fungsinya

Kupang
Kpksigap.com.
Opini Publik adalah sebuah fenomena kekinian yang memiliki  power  spektakuler  dan aktual, dalam kehidupan sosial.
Memiliki karakter dan kekuatan yang dapat mempengaruhi dan  membawa  perubahan situasi  strastis dalam waktu yang relatif.
Diera digitalisasi ini Opini Publik lahir silih berganti tanpa batas waktu dan ruang dengan beragam ritme dan isi yang dahsyat dan vital.

Kuatnya pengaruh Opini Publik tersebut maka perlu ada kecermatan khusus dalam memahami seluk beluknya opini publik sehingga tidak terjebak pada sisi sisi gelapnya.

Opini Publik secara sederhana dapat dipahami sebagai sebuah hasil dan proses penyampaian pesan secara kolektif yang direspon oleh Publik karena adanya perhatian terhadap isi dari isu yang sedang berkembang.
Sebuah masalah akan menjadi subjek dari opini publik yang dibangun secara kontroversial yang dipertanyakan atau dipertentangkan  oleh Publik.

Opini publik memiliki unsur unsur;  adanya isu/ peristiwa yang aktual, fenomenal dan genting/ penting.
Adanya beberapa orang/publik yang tertarik pada isu tersebut lalu mendiskusikannya sesuai pendapat mereka.
Adanya sikap dari publik yang pro dan kontro terhadap isu tersebut.
Pendapat dari publik dieskspresikan melalui berbagai media yang terintegrasi terhadap suatu masalah..

Opini publik memiliki fungsi untuk ;
Memperkuat undang undang dan Peraturan dalam kehidupan sosial, mendukung moralitas  dalam kehidupan sosial,
Kontrol sosial,
Sarana untuk mempertahankan eksistensi,
Memberikan pengertian dan pemahaman,
Mengidentifikasi,
Memberikan jalan keluar dan solusi untuk mengatasi persoalan.

Opini Publik biasanya berbentuk:
Manipulated  public opini, planned public opini dan intented public opini yang  lahir secara bebas dan bertanggung jawab  sebagai sebuah respon terhadap isu atau kebijakan tertentu  yang bersifat  bebas terkontrol dan  direspon secara pro dan kontra.

  KPK- SIGAP
Yohanes, Kupang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *