Kpksiaga.com.Jakarta/30/12/2024.
Gusti Randa sebagai Sekum PB.PARFI ,di dampingi LBH PB.Parfi Coki Sinambels sebagai pelapor ,melakukan upaya hukum dan melaporkan beberapa orang secara PIDANA dan PERDATA terkait aksi sabotase, pengrusakan,pengambilan tanpa ijin property acara Kongres PARFI dipercepat tanggal 23 Desember 2024 di Pomelotel Hotel Jakarta Selatan. Semuanya Kongres PB.Parfi di percepat akan dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2024 tersebut akan dilaksanakan, namun saat acara baru saja di mulai tiba tiba sekelompok orang yang di pimpin Sdr Kamel Marvin Cs masuk dan menghentikan acara tersebut serta mengambil Dari MC secara paksa langsung berbicara di tengah acara tersebut. Dan kelompok tersebut berorasi menyatakan sikap menghentikan acara tersebut Dan mengambil alih acara, menyebabkan kegiatan tersebut terhenti, padahal dalam acara tersebut hadir Ketua DPO Pong Harjatmo, Pembina PB.Parci Jend Tamim Serta Dari pihak pejabat Direktorat Perfilman Musik Dan Media yang sedang ada dim kursi VIP,namun pihak Dan kelompok tersebut terus berorasi dan beberapa orang lainnya juga mulai memprovokasi agar acara tersebut di hentikan, dengan alasan ketidak percaya terhadap kepemimpinan Alicia Djohar selama menjabat sebagai Ketua Parfi periode 2019-2024. Acara yang di hadiri ANGGOTA PB.Parfi tersebut langsung membubarkan diri .
Dengan kejadian tersebut Gusti Randa cs, melakukan jalur hukum sesuai dengan amanat anggaran Dasar dan anggaran Rumah tangga PB.Parfi, dengan melaporkan pihak pihak Kamel Marvin CS sebagai terlapor ke Polres Jakarta Selatan,selasa, 24 Desember 2024 jam 15.15 , Dalam laporan tersebut dugaan upaya pengambilan secara paksa bendera,pataka dan kelengkapan kongres lainnya. Kami dengan sangat terpaksa melaporkan tindakan tersebut untuk menegakkan AD & ART Parfi ungkap ;Gusti Randa usai memberikan laporan tersebut.(bs
Gusti Randa laporkan Kamel marvin cs ke polres Jakarta barat



