
SIDOMULYO, KPK-Sigap.com — Proyek Pembangunan Rehabilitasi jaringan irigasi permukaan D.I Way Katibung di Wiyah kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung yang dikerjakan oleh CV. REZEKI BERKAH ABADI dengan anggaran Rp. 7. 842. 836.970.32 dengan no kontrak 600.1.4.2./001/1.03.02.0014/KTR/PK/APBD/V.04/VI/2024. Diduga dikorupsi, ini terpantau saat awak media dan ketua LSM Geram Banten Lamsel melakukan kontrol sosial dilokasi, pada Minggu (29/9/2024) lalu.
Dalam pantauan awak media pengerjaan tersebut diduga tidak sesuai speck atau RAB saat pengerjaan, dilokasi itu juga para pekerjanya diduga kerja asal-asalan, terutama di bagian penyusunan batu dinding dan mengaduk semen secara manual tidak memakai molen alat pengaduk semen.
Lebih lanjut pengerjaan proyek tersebut dinilai lambat tidak ada pengawasan dari instansi terkait, sedang proyek tersebut jatuh pada bulan Juni yang dalam pengerjaan 150 hari kalender, sedangkan menurut pantauan awak media pengerjaan proyek tersebut sampai saat ini 8 November 2024 baru berkisar 50-60 persen.
Dilokasi tidak menemukan pengawas atau pelaksana kerja dilokasi, disaat itu kami hanya menemukan pekerja saja, selanjut matrial seperti pasir dan batu, yang duga matrial tersebut tidak layak di pakai.
Ketua LSM Geram Banten Lamsel sahlan saat dilokasi Mengatakan proses pekerjaan yang dilaksanakan oleh cv. Rezeki Berkah Abadi itu menurutnya dalam pengerjaan nya sangat amburadul dan tanpa ada pihak pengawasan dari pihak dinas terkait, padahal anggaran untuk rehabilitasi jaringan D.I Way Katibung itu mencapai Rp. 7.842.836.970.32, sangat disayangkan dengan anggaran yang sangat fantastis dikerjakan secara asal- asalan, dan diduga tidak mengikuti RAB.
“Sahlan mengatakan pihaknya akan melaporkan terkait pekerjaan tersebut ke kejaksaan tinggi (Kejati) lampung dan tipikor Polda Lampung”. Pungkasnya. (Tim)



