Sintang (Kalbar), kpksigap.com – Aktivitas judi sabung ayam kembali mencuat di Desa Bonet Engkabang, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang. Warga setempat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas untuk menghentikan kegiatan ilegal ini, yang dinilai meresahkan dan berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat.
Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, kelang sabung ayam tersebut diduga dikelola oleh seorang warga berinisial UN. Kelang ini sebelumnya telah dirazia oleh Polres Sintang, namun kini kembali beroperasi dengan skala yang lebih besar.
“Kelang ini sebelumnya pernah dirazia oleh Polres Sintang, tetapi kini kembali beroperasi, bahkan lebih besar dari sebelumnya,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Minggu (22/12/2024).
Koordinasi yang Rapi, Pembiaran yang Diduga Terjadi
Warga menilai aktivitas tersebut tidak hanya dikelola dengan baik, tetapi juga seolah mendapat pembiaran dari pihak tertentu. Pengunjung yang datang berasal dari berbagai kabupaten di Kalimantan Barat, seperti Sekadau, Putussibau, dan Melawi.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk. Seolah-olah ada pembiaran sehingga masyarakat merasa tidak ada perlindungan hukum,” tambah warga itu.
Menurutnya, keberadaan kelang yang semakin ramai dan beroperasi hingga malam hari dengan penerangan lampu menunjukkan keberanian para pelaku, seolah tidak ada ancaman dari pihak berwenang.
Permintaan Warga untuk Penegakan Hukum Tegas
Masyarakat Desa Bonet Engkabang mendesak agar Polda Kalimantan Barat turun tangan, mengingat aparat di tingkat lokal dianggap belum mampu atau tidak bersungguh-sungguh menangani kasus ini.
“Kami sebagai warga sangat tidak mendukung aktivitas seperti ini. Kami berharap APH menindak tegas para pelaku dan pemilik kelang. Jangan sampai kami, masyarakat, yang harus bertindak sendiri,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Warga juga khawatir dampak buruk dari perjudian ini akan merusak moral generasi muda, memicu konflik sosial, dan menciptakan ketidakstabilan di wilayah tersebut.
Aksi Nyata Diperlukan
Dengan maraknya kembali aktivitas sabung ayam di Desa Bonet Engkabang, masyarakat menilai penegakan hukum harus segera dilaksanakan secara konsisten. Mereka berharap adanya langkah konkret untuk memberantas segala bentuk perjudian yang ada di Kabupaten Sintang.
“Kami harap aparat lebih tegas. Kalau dibiarkan, dampaknya akan semakin buruk. Jangan sampai ini menjadi kebiasaan yang sulit dihapus,” pungkas warga.
Aktivitas sabung ayam, yang masuk kategori perjudian, merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam KUHP. Oleh karena itu, tindakan tegas dari aparat penegak hukum menjadi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di wilayah tersebut.
Penulis : Maulana


