Bungkamnya Kepala Desa Sungai Kupah dan Dinas Sosial: Potret Ketidakpedulian pada Masyarakat Miskin

Kuburaya,kpksigap.com – Kisah pilu Rahmad Pramuja, seorang warga miskin di Desa Sungai Kupah, menjadi sorotan publik. Rumahnya yang hampir roboh menggambarkan realitas pahit kehidupan warga kurang mampu yang sering luput dari perhatian pemerintah. Ironisnya, meski berita ini telah menyebar luas, pihak pemerintah desa dan Dinas Sosial tetap bungkam dan belum mengambil tindakan nyata. Sikap ini dinilai sebagai bukti nyata ketidakpedulian terhadap nasib masyarakat miskin.

Ketidakpedulian ini bertentangan langsung dengan amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan, “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.” Lebih lanjut, Pasal 27 Ayat (2) menegaskan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”

Namun kenyataannya, hingga saat ini, belum ada langkah konkret dari Kepala Desa Sungai Kupah maupun Dinas Sosial untuk menyikapi kondisi tersebut. Padahal, banyak warga yang berharap pemerintah desa hadir sebagai solusi di tengah penderitaan mereka.

“Kami sudah lelah berharap. Pemerintah desa hanya diam, seolah tutup mata dengan kondisi kami,” ujar seorang warga yang tak ingin namanya disebutkan. Kondisi rumah Rahmad yang nyaris roboh hanyalah satu dari sekian banyak kasus serupa di desa ini. Banyak keluarga miskin yang tinggal dalam rumah tak layak huni, tapi pemerintah setempat tampak abai.

salah seorang warga desa, menegaskan bahwa masalah ini harus menjadi wake-up call bagi pemerintah. “Kami ingin pemerintah melihat ini sebagai alarm. Tidak hanya untuk Rahmad, tetapi bagi warga lain yang kondisinya sama. Jangan ada lagi rumah yang roboh karena ketidakmampuan memperbaiki,” ujarnya tegas.

Pernyataan senada juga datang dari aktivis sosial setempat. “Tugas pemerintah desa dan Dinas Sosial adalah memastikan warganya, terutama yang miskin, mendapatkan perhatian dan bantuan. Diam bukan solusi. Mereka harus hadir dan memberikan tindakan nyata,” kata ,salah seorang pemerhati kebijakan sosial di daerah tersebut.

Kisah Rahmad Pramuja mencerminkan ironi bahwa di tengah upaya negara untuk mengentaskan kemiskinan, masih ada masyarakat yang hidup di bawah garis kelayakan. Kondisi ini menegaskan bahwa implementasi kebijakan sosial belum berjalan optimal. Banyak warga miskin yang justru merasa diabaikan oleh pihak yang seharusnya bertanggung jawab.

Harapan bagi Pemerintah

Kasus ini menjadi pengingat bahwa hak atas hunian layak adalah kebutuhan mendasar bagi setiap warga negara, terutama masyarakat miskin. Pemerintah, baik di tingkat desa maupun dinas terkait, diharapkan lebih proaktif dan peduli terhadap kondisi warganya. Penanganan cepat dan tepat sangat dibutuhkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan.

Sikap bungkam Kepala Desa Sungai Kupah dan Dinas Sosial bukan hanya mengecewakan, tetapi juga menegaskan potret ketidakpedulian mereka terhadap rakyat miskin. Kini, masyarakat hanya bisa menunggu akankah suara mereka didengar atau kembali terkubur dalam diam?

Penulis   :  Maulana 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *