Kepala Disdukcapil kepulauan Aru , Dirinya Berjanji , Akan Memanggil Kabid Kependudukan

Kepulaun Aru , kpksigap.com,- Kepala Disdukcapil kabupaten kepulauan  Aru Provinsi Maluku , Simon Karatem  akan memanggil kepala Bidang kependudukan.

Kinerja pegawai Disdukcapil lebih khusus bidang kependudukan yang secara diam diam memindahkan Domisilih Warga  dari Kota ke Desa , secara administrasi tanpa sepengetahuan yang bersangkutan tidak bisa karena sudah menyalahi aturan.” ujar kepala Disdukcapil kepulauan Aru , Simson Karatem kepada kpksigap diruang kerjanya Selasa  (10/12/2024) .

Dan perlu diketahui bahwa yang pmindahan  memindahkan alamat  atau Domisili warga itu berada pada  Bidang Kependudukan .” ungkap simson.

Pemindahan Domisil , tidak bisa  sembarangan tanpa sepengetahuan  yang bersangkutan  , kalau yang bersangkutan mendatangi kantor Disdudkcapil kami siap melayani

(KPKsigap – RED – Boger )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *