Sampang – kpksigap.com,-
Komisi IV DPRD Sampang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek rehabilitasi sedang/berat ruang kelas di SDN Ragung 2, Kecamatan Pangarengan, yang dibiayai dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan pagu anggaran sebesar Rp 300.000.000,00. Sidak ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Proyek yang kontraknya berakhir pada 24 Desember 2024 tersebut mencakup berbagai jenis pekerjaan, seperti pekerjaan pendahuluan, pekerjaan tanah dan pondasi, beton, pemasangan kusen, pintu, jendela, atap, plafon, lantai, instalasi listrik, hingga pengecatan. Namun, Komisi IV menemukan sejumlah ketidaksesuaian di lapangan, seperti kusen, pintu, dan jendela yang belum diganti, plafon yang belum dibongkar, serta instalasi listrik yang belum terpasang.
Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, menegaskan bahwa pelaksana proyek harus segera melakukan perbaikan. “Kami meminta pelaksana untuk membongkar kusen, pintu, dan jendela yang lama dan menggantinya dengan yang baru sesuai RAB. Hal ini sangat penting untuk menjaga kualitas proyek karena kusen dan pintu tersebut nantinya akan menjadi aset yang tercatat dan harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.Senin (09/12/24)
Senada dengan itu, Mohammad Faruk, anggota Komisi IV DPRD Sampang, memperingatkan pelaksana proyek agar menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Jika sampai batas waktu kontrak proyek ini masih tidak sesuai, maka CV yang bersangkutan akan masuk daftar hitam (blacklist),” tegasnya.
Komisi IV juga menyatakan akan terus memantau perkembangan proyek ini. Pihak media saat ini sedang berupaya mencari nomor kontak pelaksana untuk klarifikasi mempertanyakan terkait proyek rehab tersebut.
Perlu diketahui Sidak ini merupakan langkah serius dari DPRD Sampang dalam mengawal penggunaan anggaran daerah agar tepat sasaran dan berkualitas. Dengan adanya temuan ini, diharapkan pelaksana proyek segera melakukan perbaikan agar manfaat rehabilitasi ruang kelas dapat dirasakan maksimal oleh siswa dan guru di SDN Ragung 2
(KPKsigap – RED – Mr Abu Nawas)



