Satreskrim Polres Bangka dan Polsek Pemali Ungkap Praktik Pengoplosan LPG Bersubsidi Amankan Tiga Terduga Pelaku

KPKsigap.com-(Bangka Sungailiat)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Pemali berhasil Mengungkap, praktik pengoplosan gas (LPG) bersubsidi (3) Kilogram ke tabung (LPG) Non-subsidi (12) kilogram di Desa Air Duren, Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, Sabtu (04/07/2026)

Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani, S.I.K., S.Tr.K., di dampingi Kanit Tipidter Satreskrim IPDA Rika, Otorida, S.H., bersama personel Satreskrim Polres Bangka, dan Unit Reskrim Polsek Pemali,

Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 10.00. WIB.,petugas mendapati aktivitas pemindahan isi gas dari tabung (LPG) bersubsidi ukuran (3) kilogram ke tabung (LPG) Non-subsidi ukuran (12) Kilogram di bagian belakang, sebuah rumah milik seorang pria berinisial Asiung, di Desa Air Duren,

Selain menemukan Aktivitas, pengoplosan petugas juga, Mengamankan sejumlah peralatan, yang diduga di Gunakan untuk, menjalankan Praktik tersebut, di antaranya selang Regulator bertekanan tinggi, (ES) batu untuk Mendinginkan tabung penerima, serta timbangan manual jenis, Gantung yang digunakan untuk, mengukur volume isi Gas,

Di lokasi, polisi mengamankan tiga, orang yang diduga terlibat dalam Aktivitas tersebut, yakni pemilik Rumah berinisial (As) serta dua, pekerja bernama Hen dan Doy,

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah Barang bukti berupa (151) tabung (LPG) subsidi (3) Kilogram kosong, (20) tabung (LPG) Non-subsidi (12) kilogram dalam, kondisi terisi dan tersegel, (6) tabung LPG-12 Kilogram, yang masih terpasang selang Regulator, (26) tabung LPG-12 Kilogram kosong, (13) Bungkus segel tutup tabung berisi sekitar (650) Buah, (37) segel tutup tabung, (50) karet tabung Gas, satu timbangan manual jenis Gantung, satu unit mobil Toyota Avanza warna putih nomor polisi BN, 1XXX BS, serta uang tunai sebesar Rp720.000 yang diduga Merupakan, hasil penjualan Gas,

Sekitar pukul 13.00 WIB. tim gabungan membawa para, pekerja beserta seluruh Barang, bukti ke Mapolres Bangka, guna menjalani pemeriksaan dan, proses penyidikan lebih Lanjut,

Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, mrlalui Kasat Reskrim AKP Mauldin Waspadani, menegaskan bahwa pihaknya Berkomitmen, menindak tegas segala Bentuk, penyalahgunaan di Stribusi barang bersubsidi yang, merugikan Masyarakat,

“Praktik pengoplosan (LPG) Bersubsidi, merupakan tindak Pidana yang tidak, hanya merugikan Negara, tetapi juga, mengganggu di Stribusi energi, bersubsidi bagi Masyarakat yang, berhak serta Berpotensi, membahayakan keselamatan Polres Bangka, akan terus melakukan penindakan terhadap setiap, Bentuk penyalahgunaan Barang bersubsidi,” tegas Kapolres melalui Kasat Reskrim,

Saat ini, Satreskrim Polres Bangka, masih melakukan pendalaman untuk, Mengungkap kemungkinan Adanya jaringan, distribusi maupun pihak lain yang, terlibat dalam Praktik pengoplosan (LPG) bersubsidi tersebut, Pungkasnya.

Reporter (Imron)
Editor Mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *