Satresnarkoba Polres Bangka Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi Dua Pria diamankan

KPKsigap.com-Bangka

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka, berhasil Mengungkap kasus, dugaan tindak pidana Narkotika, jenis Ekstasi dan mengamankan Dua, orang pria di wilayah Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, penangkapan di lakukan pada Sabtu (20/06/2026)

Sekitar pukul 20.10 WIB. di pinggir jalan depan kantor (BRI) unit Desa Petaling, Kecamatan Mendo Barat, kedua tersangka yang di Amankan diketahui berinisial (NA) 38, dan (NV) 38 warga, Kota Palembang Sumatera Selatan, Senin (22/06/2026)

Kapolres Bangka, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pengungkapan, kasus tersebut Berawal dari, informasi yang di terima petugas, terkait dugaan aktivitas peredaran Narkotika, menindaklanjuti Informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan, hingga akhirnya Berhasil, mengamankan kedua Tersangka,

“Kita mendapatkan informasi dari Masyarakat terkait dugaan aktivitas, peredaran Narkotika, menindaklanjuti Informasi tersebut, anggota Satresnarkoba, Melakukan penyelidikan, hingga akhirnya Berhasil mengamankan kedua tersangka”, ujar IPTU Budi Prasetyo,

Saat dilakukan penggeledahan yang di saksikan, perangkat lingkungan setempat, petugas menemukan Barang bukti berupa (10) butir pil diduga Narkotika jenis, Ekstasi warna putih yang tersimpan di dalam plastik klip, Bening selain itu turut diamankan sebuah kotak Bekas, kantong, plastik warna Merah, satu unit telepon Genggam, serta satu unit sepeda Motor yang diduga digunakan dalam aktivitas Tersebut,

Dari hasil penimbangan, barang bukti Ekstasi, yang di amankan memiliki berat Bruto (4,72) Gram, selanjutnya, kedua tersangka Beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka, guna menjalani proses penyidikan lebih Lanjut,

“Atas perbuatannya, para tersangka diduga Melanggar, ketentuan dalam undang-undang Nomor (35) tahun, 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan, penguasaan penyimpanan, serta peredaran Narkotika golongan (I) bukan tanaman”, jelas IPTU Budi Prasetyo,

Polres Bangka, menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan, penyalahgunaan Narkotika, di wilayah hukumnya serta mengajak Masyarakat untuk, berperan aktif memberikan, Informasi kepada pihak Kepolisian, apabila mengetahui adanya Aktivitas, yang berkaitan dengan peredaran Narkoba, Pungkasnya.

Reporter (Imron)
Editor Mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *