Subuh-Subuh Ade Muatan Turun di Kapuas Dokumennye Masih Misteri

Pontianak,enggangnewsperkasa.com — Saat sebagian besar warga Pontianak masih terlelap menjelang fajar, sebuah aktivitas yang tak biasa terpantau di aliran Sungai Kapuas. Di perairan yang tidak jauh dari kawasan legendaris Pulau Batu Layang, sejumlah orang terlihat melakukan kegiatan yang diduga berkaitan dengan pemindahan bahan bakar dari sebuah kapal tanker.

Langit masih gelap. Lalu lintas sungai belum ramai. Namun di tengah sunyinya subuh, aktivitas bongkar muat justru berlangsung. Situasi itu menarik perhatian karena dilakukan pada waktu yang minim aktivitas masyarakat dan jauh dari sorotan publik.

Informasi yang dihimpun awak media di lapangan menyebutkan adanya dugaan transaksi minyak solar dari sebuah tanker yang tengah berada di kawasan tersebut. Sejumlah pekerja terlihat sibuk memindahkan muatan yang disebut berasal dari kapal tersebut menuju lokasi lain di sekitar perairan Kapuas.

Ketika dikonfirmasi, seorang pria yang memperkenalkan diri sebagai Udhoi alias AJ tidak membantah adanya kegiatan pemindahan muatan. Namun ia menegaskan bahwa barang yang dipindahkan bukan solar dalam jumlah besar, melainkan minyak hitam.

“Ini minyak hitam bang, tadak banyak bang. Hanya tiga ton jak bang untuk perusahaan Victori. Bongkarnya di sungai, depan Sungai Selamat,” kata AJ kepada awak media.

Pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan lanjutan. Jika benar hanya tiga ton minyak hitam, mengapa proses pemindahannya dilakukan menjelang subuh? Dan apakah seluruh dokumen pengangkutan maupun transaksi telah memenuhi ketentuan yang berlaku?

Saat diminta menunjukkan dokumen yang berkaitan dengan asal-usul muatan, izin pelayaran, maupun legalitas kegiatan tersebut, AJ mengaku tidak membawa satu pun berkas saat berada di lokasi. Menurut dia, seluruh dokumen berada di kantor perusahaan.

“Suratnye ade bang di kantor. Untuk izin surat kapal maupun pelayaran ade di kantor bang. Saye ini hanye kerje bang, dak tau ape-ape bang,” ujarnya.

Hingga peliputan berakhir, tidak ada dokumen resmi yang dapat diperlihatkan kepada awak media untuk memverifikasi legalitas muatan maupun aktivitas bongkar muat yang berlangsung di tengah gelapnya subuh tersebut. Kondisi itu membuat sejumlah pertanyaan masih menggantung tanpa jawaban pasti.

Sebagai upaya memperoleh informasi yang berimbang, awak media kemudian menghubungi pihak yang disebut memiliki kewenangan lebih tinggi dalam operasional kapal. Nomor yang diberikan mengarah kepada seseorang yang dikenal dengan sapaan Kep Engel. Namun saat dimintai penjelasan, ia justru mengarahkan awak media kepada seseorang berinisial FND yang disebut sebagai koordinator lapangan.

Sampai berita ini diterbitkan, FND belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi resmi terkait asal-usul muatan, kelengkapan dokumen, serta mekanisme pembongkaran yang dilakukan di perairan Sungai Kapuas. Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi lanjutan dan akan memuat hak jawab dari seluruh pihak terkait sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang dan profesional.(R)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *