KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
BANYUWANGI – Proses pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi menjadi sorotan tajam sejumlah kalangan. Dalam diskusi publik yang digelar di Kantor Prodeo, Kecamatan Sempu, para pengamat dan praktisi hukum menegaskan bahwa jabatan Sekda harus diisi berdasarkan rekam jejak dan profesionalitas, bukan atas dasar kepentingan politik atau kedekatan personal (like and dislike).
Direktur LBH Gajah Mada, Dani Hendro Saputro, SH., MH., menekankan bahwa Sekda adalah motor penggerak utama birokrasi. Ia menilai prinsip meritokrasi harus dijunjung tinggi guna menjaga efektivitas program pembangunan daerah.
“Jabatan Sekda terlalu strategis untuk dibumbui kepentingan politik praktis. Kita butuh sosok yang memiliki integritas tinggi, mampu memimpin lintas organisasi, serta berkomitmen pada tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Dani.
Senada dengan hal tersebut, pengamat kebijakan publik, Andah Wibisono, AP., SH., M.Hum., menambahkan bahwa penunjukan Sekda adalah momentum krusial bagi reformasi birokrasi. Ia meminta pemerintah daerah memastikan proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel.
“Sekda adalah lokomotif pembangunan. Jika proses pemilihannya transparan dan berbasis kompetensi, maka kualitas pelayanan publik Banyuwangi akan semakin meningkat. Jangan biarkan posisi ini sekadar jadi ruang kompromi politik,” tegas Andah.
Diskusi ini menyimpulkan bahwa publik menaruh harapan besar agar siapa pun yang terpilih nanti mampu menjaga netralitas ASN dan fokus pada keberlanjutan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat Banyuwangi. Sumber berita: (Red Jaskurnia)




