Di Duga Keras Yayasan Panti Rehab Harakah Bhakti Jalan Ciputat Molek IV Kecamatan Ciputat Timur Melanggaran SOP Disinyalir Tidak Memanusiakan. Manusia

Panti Rehab Tersebut Disinyalir Tidak Memenuhi SOP ( Berkedok Yayasan Panti Rehabilitasi Di duga keras Menyekap Dan Menyiksa Para Korban Yang Sedang Menjalankan Rehabilitasi Di Panti Tersebut ) 

 

Tanggerang 03 Mei 2026

” Yayasan panti rehab harakah Bhakti yang saat ini menjadi perhatiaan publik disinyalir tidak sesuai dengan SOP yang berlaku, yang seharusnya menjadi tempat untuk para pecandu narkoba untuk bisa sembuh dan pulih dari ketergantungan narkotika

” Ironis nya berbanding terbalik di lapangan saat di konfrimasi , berinisal U yang pernah menjalani rehabilitasi di yayasan tersebut selama 45hari, sering kali ada nya penyiksaan terhadap para korban yang sedang menjalani rehabilitasi dengan di cambuk gesper.
saat berada dan menjalani rehabilitasi di panti tersebut malah mendapatkan perlakuan yang tidak baik, selama 45 hari dengan tangan di borgol ironisnya para korban yang sedangkejahatan rehabilitasi hanya makan sehari 1 kali hanya dengan kecap. Ungkap nya,

” Menurut Enjel Rd Korwil KPK Sigap hal itu jelas sangat tidak manusiawi salah satu tindak kejahatan yang seharus nya mendapatkan pengobatan di rehabilitasi malah mendapatkan perlakuan seperti itu

” Kami Sangat berharap Kepada Kepala BNN Beserta jajarannya dapat menindak tegas oknum panti panti rehabilitasi yang nakal dan tidak sesuai dengan SOP yang belaku

Enjel Rd

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *