Pedang Keadilan Tak Pandang Bulu: Oknum Polisi Terjerat Skandal Illegal Logging di Humbang Hasundutan

 

​Humbang hasundutan, SUMUT | kpksigap.com

Komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi kembali diuji. Seorang oknum anggota kepolisian berinisial Bripda JGS kini harus berhadapan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam praktik penebangan pohon secara tidak sah (illegal logging) di kawasan hutan Kabupaten Humbang Hasundutan.

​Kasus ini tidak hanya mencoreng wajah korps berseragam cokelat, tetapi juga menjadi sinyal keras bahwa tidak ada ruang bagi oknum yang bermain-main dengan kelestarian alam dan konstitusi.

​Babak Baru di Meja Hijau
​Proses hukum terhadap Bripda JGS bergerak cepat. Terhitung sejak 30 Maret 2026, kasus ini telah memasuki Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti). Saat ini, yang bersangkutan resmi mendekam di Rutan Kelas II B Humbang Hasundutan untuk menunggu jadwal persidangan.
​Langkah ini menegaskan bahwa kedudukan setiap warga negara adalah sama di mata hukum (equality before the law), tanpa memandang pangkat maupun jabatan.

​Ancaman PTDH: Di Ujung Tanduk Karier
​Tak hanya jeratan pidana kehutanan, Bripda JGS juga menghadapi “badai” di internal kepolisian. Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah menanti dengan dua dakwaan serius:
​Dugaan Desersi: Meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah.
​Pelanggaran Etika Berat: Keterlibatan langsung dalam tindak pidana illegal logging.

​Akibat akumulasi pelanggaran tersebut, institusi tidak main-main dalam memberikan sanksi. Bripda JGS terancam hukuman administratif tertinggi, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan.

​Komitmen Polri: Integritas di Atas Segalanya
​Pihak Polri menegaskan bahwa proses sidang etik akan segera digelar secara transparan segera setelah seluruh kelengkapan administrasi dan putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
​”Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran anggota. Ini adalah langkah nyata kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan personel kami tetap berada dalam koridor tugasnya,” ungkap perwakilan institusi terkait.

​Langkah tegas ini menjadi manifestasi dari semboyan kepolisian yang “Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat.” Publik kini menanti ketegasan palu hakim dan komitmen Polri untuk membersihkan sisa-sisa oknum yang mencederai amanat rakyat.

 

Reporter @ONCE JHG

Editor Mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *