Polsek Kunto Darussalam Ringkus Kurir Sabu di Kebun Sawit Pagaran Tapah, Sita 9,32 Gram Barang Bukti

 

ROKAN HULU,kpksigap.com —
Polsek Kunto Darussalam berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AS (31) diamankan di area perkebunan kelapa sawit PT PN Sei Rokan, Desa Pagaran Tapah Darussalam, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Rabu (22/4/2026) malam.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.

Sekitar pukul 22.15 WIB, petugas mengamankan seorang pria yang mencurigakan di dalam areal perkebunan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,32 gram yang berada di hadapan tersangka.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, antara lain satu bungkus plastik klip kecil dan satu plastik klip besar, satu helai tisu yang dibalut lakban double tip, satu kaca pirex yang ditemukan di saku celana tersangka, serta satu alat hisap (bong) dari botol minuman mineral.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku berperan sebagai kurir atau perantara. Ia mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial R untuk diantarkan kepada seorang pria berinisial O yang berdomisili di wilayah Pagaran Tapah Darussalam.

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 127 ayat (1) huruf a atau Pasal 131 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 20 huruf c juncto Lampiran II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Rokan Hulu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Rokan Hulu serta mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya.”(SB)/ (Humas Polres Rohul)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *