BOM MELEDAK DI RUANG SIDANG: PENGACARA KUAK DUGAAN SUAP RATUSAN JUTA KE OKNUM JAKSA NTT

 

KPK sigap com – 24 April 2026

*KUPANG* — Ruang sidang Tipikor Kupang berubah jadi medan tempur, Selasa, 21 April 2026. Sidang kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi prasarana sekolah Kota dan Kabupaten Kupang TA 2021 yang semula adem ayem, tiba tiba berbalik arah dan menghantam muka penegak hukum sendiri.

Penasihat hukum terdakwa Hironimus Sonbay, Fransisco Bernando Bessie, tanpa basa basi melempar “bom waktu” tepat di hadapan majelis hakim. Sebuah Compact Disc berisi rekaman wawancara diputar lantang di ruang sidang. Isinya langsung menusuk jantung Kejaksaan Tinggi NTT.

Dalam rekaman itu, terdakwa secara gamblang membongkar dugaan aliran dana haram ke kantong sejumlah oknum jaksa. Angka yang disebut bukan receh. Uang itu disebut mengalir deras dalam dua tahap.
*Tahap Pertama: Rp150 juta.*
*Tahap Kedua: Rp175 juta.*
Total Rp325 juta diduga masuk ke brankas oknum aparat yang seharusnya jadi benteng terakhir keadilan.

“Ini bukan fitnah. Ini fakta yang kami seret ke terang benderang,” tegas Fransisco Bessie dengan nada tinggi di depan majelis hakim. Ruang sidang yang tadinya sunyi langsung riuh bisik bisik.

Tim hukum Sonbay tidak main gertak sambal. Mereka menusuk dengan senjata hukum: Pasal 235 ayat (1) huruf h KUHAP Baru. Rekaman itu resmi diajukan sebagai alat bukti sah. Langkah ini telak. Tujuannya satu: membongkar borok dan tabir gelap yang selama ini membusuk di balik proyek renovasi sekolah TA 2021.

Kasus ini awalnya hanya menjerat Sonbay atas dugaan persekongkolan tender dengan PT Jasa Mandiri Nusantara. Tapi setelah “bom” ini meledak, arahnya berubah total. Jika bukti CD itu tervalidasi, skandal ini akan naik kelas. Bukan lagi sekadar korupsi kontraktor, tapi korupsi sistemik yang menyeret pemberi suap sekaligus oknum Aparat Penegak Hukum ke kursi pesakitan.

Meski Sisco Bessie masih mengunci rapat nama nama oknum jaksa yang disebut dalam rekaman, ia sudah menebar ancaman terbuka. “Ini baru permulaan. Akan ada kejutan besar yang mengguncang dunia hukum di NTT,” ujarnya dengan wajah dingin usai sidang.

Publik kini menahan napas. Kredibilitas Kejati NTT sedang dipertaruhkan. Apakah institusi penegak hukum berani membersihkan rumahnya sendiri, atau justru ikut tenggelam dalam kubangan uang haram proyek sekolah?

“Kita nantikan putusan karena akan ada kejutan besar dalam dunia hukum di NTT,” tandas Fransisco Bernando Bessie, Kuasa Hukum Terdakwa, menutup pernyataannya.

Kasus ini bukan lagi tentang bangunan sekolah yang retak. Ini tentang retaknya integritas hukum di Bumi Flobamora.

Reporter: Ana Funa

Editor Mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *