Damai Setelah Mencekam: Mediasi Lintas Unsur Selesaikan Konflik Warga di Oebola Dalam, Kabupaten Kupang

 

Kpksigap.com.*Kupang, Selasa 14 April 2026*

Setelah situasi sempat mencekam akibat konflik antarwarga di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, persoalan tersebut akhirnya berujung damai. Kapolres Kupang turun langsung memimpin mediasi di lokasi kejadian, yakni Perumahan 2100, Desa Oebola Dalam, untuk meredam amarah warga dan memulihkan suasana.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, pertikaian tersebut terjadi di *Perumahan 2100, Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang* pada *Sabtu, 11 April 2026, sekitar pukul 13.00 WITA*. Ketegangan cepat meluas hingga membuat warga di desa-desa sekitar seperti Tolnaku, Camplong 2, dan Kuimasi ikut waswas dan memilih tidak keluar rumah.

*Miras Diduga Jadi Pemicu*
Dari pendalaman sementara aparat di lapangan, konsumsi minuman keras (miras) diduga kuat menjadi pemicu utama bentrokan. Pesta miras berujung cekcok antarwarga, lalu melebar menjadi pertikaian fisik yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

*Mediasi Lintas Unsur pada Senin, 13 April 2026*
Untuk mencegah konflik meluas, Kapolres Kupang bersama jajaran Forkopimcam menggelar mediasi terbuka di lokasi pada *Senin, 13 April 2026*. Mediasi tersebut dihadiri Kapolres Kupang, Babinsa Koramil Camplong, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pihak-pihak yang bertikai.

Kepala Desa Tolnaku, Ananias Mella, menyesalkan kejadian ini karena sebelumnya sudah ada kesepakatan antara masyarakat, pemerintah, dan tokoh adat terkait pemanfaatan lahan untuk pembangunan perumahan.
_“Kesepakatan lama itu harus jadi acuan bersama. Konflik harus diselesaikan secara damai dan tidak boleh terulang,”_ tegas Ananias.

Semua tokoh yang hadir dalam momen mediasi tersebut senada mengharapkan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Mereka menekankan pentingnya mengedepankan rasa persaudaraan dan persahabatan.

Salah seorang tokoh masyarakat yang hadir dalam mediasi tersebut kepada media ini mengatakan bahwa salah satu pemicu pertikaian adalah mabuk akibat minuman keras. Ia berharap pihak keamanan dan aparat pemerintahan dari tingkat RT, RW, Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten serta para tokoh agama selalu memberikan edukasi kepada masyarakat agar menghindari miras. _“Dampaknya terlalu besar dan merugikan banyak pihak,”_ ujarnya.

Anselmus Leu, tokoh agama sekaligus Pastor Paroki Camplong yang hadir pada mediasi tersebut, kepada media ini mengatakan bahwa semua pihak harus berusaha menumbuhkan perasaan dan sikap persaudaraan.
_“Setiap masalah yang dihadapi harus diselesaikan melalui jalur dan mekanisme yang tepat dengan kepala dan hati yang dingin. Harus mampu menahan diri, sadar, dan tulus untuk menciptakan kedamaian dan ketenteraman bersama,”_ pesan Pastor Anselmus.

*Situasi Terkini*
Hingga *Selasa, 14 April 2026*, situasi di Perumahan 2100, Desa Oebola Dalam berangsur kondusif pasca-mediasi. Aparat gabungan TNI-Polri tetap bersiaga memastikan keamanan warga. Kapolres Kupang memastikan proses hukum terhadap pihak yang terlibat dan penyebab jatuhnya korban jiwa tetap berjalan sesuai prosedur.

Kapolres Kupang menutup mediasi dengan ajakan untuk kembali pada semangat _basodara_.
_“Jangan karena miras, kita kehilangan nyawa dan masa depan kampung. Mari jaga Oebola Dalam, Tolnaku, dan semua desa kita tetap damai.”_

*Reporter: Yohanes Tafaib*

Editor Mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *