Kades Deno Gelar Sosialisasi Harga Pupuk Bersubsidi, Pengecer Mengundurkan Diri : Kelompok Tani Bergembira !

KPK SIGAP.COM – Keluhan warga masyarakat atas kelangkaan dan mahalnya harga pupuk subsidi di tingkat pengecer sejak 2021 hingga saat ini telah mendapatkan perhatian dan disikapi sangat serius oleh Pemerintah Desa Deno, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Flores – Nusa Tenggara Timur (NTT).

Respon positif dari Pemerintah Desa (Pemdes) Deno atas persoalan riil rakyat Manggarai Timur di Desa Deno seputar pupuk subsidi terlihat sangat jelas lewat tindakan administratif oleh
Sabinus Omom, SE., Kepala Desa (Kades) Deno.

Undangan Rapat Sosialisasi Harga Pupuk Bersubsidi

Perhatian dan sikap serius itu telah ditunjukan oleh Kades Sabinus dengan menerbitkan undangan rapat bernomor Pem.140/021/DD/III/2026. Undangan Pemerintah Desa Deno tertanggal 8 Maret 2026 dengan perihal Undangan Rapat Sosialisasi Harga Pupuk Bersubsidi yang Dipimpin oleh Ketua Lembaga Monitoring Independen Nusa Tenggara Timur dan Tim Investigasi Nasional Media KPK-SIGAP, ditujukan kepada Ketua DPD dan anggota, Ketua RT/RW, dan segenap Ketua serta anggota dari delapan kelompok tani (poktan) yang tersebar di dua dusun dan empat belas RT se-Desa Deno.

 

” Sehubungan dengan perihal Undangan di atas maka Bapak /Ibu diundang untuk menghadiri Rapat Sosialisasi Pupuk Bersubsidi yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 9 Maret 2026, pukul 07.00 WITa-selesai dan bertempat di Kantor Desa Deno, ” tulis Kades Sabinus dalam undangannya seraya menegaskan : ” mengingat rapat ini penting maka, kehadiran Bapak /Ibu sangat diharapkan dan tidak boleh diwakili,”

Oknum Pengecer Pinjam Uang Warga dengan jaminan jual beli pupuk melampaui HET

Sebelumnya, Marsel Adrianus Pelealu, Ketua Lembaga Monitoring Independen Nusa Tenggara Timur (LMI-NTT) bekerjasama dengan Tim Investigasi Nasional Media KPK-SIGAP (Kabar Pemantauan Korupsi-Sinergi Integritas Tanggap & Profesional) telah menghimpun keterangan dan informasi lisan dari sejumlah petani penerima pupuk bersubsidi yang tersebar di 8 (delapan) desa dari 24 (dua puluh empat) desa yang ditangani oleh Pengecer Pupuk Bersubsidi Kabupaten Lamba Leda Selatan dengan inisial AR.

Seorang pensiunan guru dengan inisial SD di Dusun Teweng, Desa Leong, Kec.Lamba Leda Selatan yang berdomisili tak jauh dari alamat Pengecer Pupuk Bersubsidi Kec. Lamba Leda Selatan, AR di Beamuring Desa Melo menuturkan bahwa selama tiga tahun terakhir terhitung sejak 2024, 2025, dan 2026 dirinya diminta untuk meminjamkan uang kepada Pengecer AR. Atas pinjaman ini, SD mendapatkan pupuk subsidi dari AR dengan harga Rp 320.000/ pasang. Lalu SD jual ke Petani dengan harga Rp 350.000 hingga Rp 400.000/per pasang. Menurut SD, harga beli dari AR selaku Pengecer sebesar Rp 320.000/ pasang ini berlaku untuk tahun 2024 dan 2025. Adapun tahun 2026, AR menjuksl pupuk subsidi kepada SJ seharga Rp 260.000/pasang. Perubahan ini erat berkaitan dengan penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20 % dari harga eceran tertinggi (HET) sebelum 22 Oktober 2025 sebesar Rp 227.500/pasang turun menjadi hanya sebesar Rp 182.000/ pasang.

” Sejak 2024 hingga saat ini, saya ditawari pupuk subsidi oleh AR dengan harga Rp 320.000/ Pasang. Lalu saya jual ke petani dengan harga Rp 350.000 hingga Rp 400.000/pasang. Jumlah pupuk yang dijual oleh AR selaku Pengecer ke saya sebanyak 10,5 ton untuk tiga tahun. Rinciannya, tahun 2024 sebanyak 2,5 ton. Tahun 2025 sebanyak 5 ton, dan untuk tahun 2026 hanya 3 ton,” ungkap SD didampingi Istrinya kepada Ketua LMI -NTT dan Tim Investigasi Nasional KPK SIGAP di Kediaman SD pada Sabtu (7/3/2026).

Menurut SD, dirinya tidak akan pernah terlibat jual beli pupuk subsidi jika tidak ditawari oleh Pengecer Pupuk Bersubsidi AR dengan modus punjam uang milik SJ dalam rangka menebus pupuk Subsidi oleh AR ke Distributor Pupuk Subsidi Kabupaten Manggarai Timur yang berdomisili di Ruteng-Kabupaten Manggarai, Flores – NTT.

” Saya sama sekali tidak tahu menahu soal jual beli pupuk subsidi jika AR tidak datang pinjam uang ke saya dengan tujuan untuk menebus pupuk subsidi kepada Distributor agar pupuknya cepat keluar. Saya ini sudah 3 (tiga) tahun pensiun dan sejak 8 (delapan) tahun lalu sudah terkena struk ringan. Saya tidak tahu kalau harga pupuk subsidi hanya Rp 227.500 per pasang dan sekarang sudah turun hingga Rp 182.000 per pasang,” tutur SD yang memang sedang mengidap struk ringan dan ditemani hanya oleh Istrinya. Sebab ketiga anak mereka, dua diantaranya sudah berumah tangga dan hidup terpisah dari SD dan Istrinya. Anak laki-laki satu-satunya telah meninggal dunia beberapa tahun silam dan dimakamkan di samping rumah kediaman SD.

SD berkomitmen tidak mengulangi penjualan pupuk bersubsidi

Lebih lanjut SD sambil meneteskan air mata, menyatakan sangat menyesal telah memenuhi permintaan AR meminjam sejumlah uang pada dirinya selama tiga tahun berturut. Walaupun pinjaman ini telah ditebus oleh AR dengan pupuk subsidi sejumlah 10,5 ton untuk tiga tahun.Namun SD merasa dirinya telah dijebak oleh AR untuk ikut menjual pupuk subsidi kepada para petani.

” Kalau saya tahu bahwa pupuk subsidi tidak untuk dijual beli tapi khusus untuk para petani saja dan harganya mengikuti HET, tentu saya tidak akan
mau menjual pupuk subsidi. Mulai saat ini, Saya bersumpah untuk berhenti menjual pupuk subsidi,” tegas SD diamini Istrinya yang juga ikut meneteskan airmata karena merasa suaminya yang sudah pensiun dan sakit struk itu telah ikut dijebak oleh AR untuk menjual pupuk subsidi melampaui HET.

Senada dengan SD, seorang warga masyarakat asal Deno, Desa Deno, Kec.Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur dengan inisial PR, juga berhasil ditemui oleh Tim Investigasi Nasional KPK SIGAP bersama LMI-NTT.

Ditemui di kediamannya di Deno pada Jumat (6/2/2026), PR juga memberikan kesaksian serupa SD tentang Pengecer Pupuk Bersubsidi Kabupaten Lamba Leda Selatan Kabupaten Manggarai Timur yang berinisial AR.

PR bertutur bahwa AR datang menemui PR untuk meminjam uang dalam rangka menebus pupuk subsidi pada Distributor Pupuk Bersubsidi Kabupaten Manggarai Timur yang berdomisili di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Flores – NTT.

Menurut pengakuan PR, dalam dua tahun terakhir sejak 2025-2026, AR telah lima kali meminjam uang kepada PR dengan total punjalam sebesar Rp 300.050.000 (tiga ratus juta lima puluh ribu rupiah).

Sebagai imbalannya, AR memberikan jatah pupuk bersubsidi untuk 3 (tiga) desa dari total 8 (delapan) desa yang ditangani Pengecer Pupuk Bersubsidi AR untuk Kecamatan Lamba Leda Selatan.

” Awalnya AR datang di rumah saya untuk pinjam uang. Uang ini dia pinjam untuk bayar pupuk subsidi di Distributor Pupuk Subsidi di Ruteng. AR bilang, dia kasih saya pupuk untuk saya jual di petani di 3 desa. AR jual pupuk ke saya untuk 3 desa dengan harga Rp 250.000/Pasang. Lalu Dia suruh saya untuk jual ke petani dengan harga Rp 350.000 per pasang,” ungkap PR disaksikan Istri dan anak-anak sambil memperlihatkan sejumlah bukti kuitansi pinjaman uang antara AR dan PR ada Jumat (6/3/2026).

Warga Masyarakat Desa Deno kurang informasi soal harga pupuk subsidi

Pengakuan tentang harga pupuk subsidi sebesar Rp 350.000 – 400.000 per pasang, juga disampaikan oleh dua orang petani lainnnya di Desa Deno yang meminta agar nama mereka tidak dimediakan. Kepada LMI -NTT dan Tim Investigasi Nasional KPK SIGAP warga bersaksi bahwa benar harga pupuk subsidi di wilayah mereka sejak 2021 sebesar Rp 350.000 per pasang. Bahkan dalam situasi tertentu, harga pupuk subsidi di wilayah mereka bisa mencapai Rp 400.000,hingga Rp 450.000 bahkan Rp 500.000/ pasang.

” Kami disini tidak tahu berapa harga pupuk subsidi dari pemerintah. Dimana Pertanian Kabupaten Manggarai Timur tidak pernah datang sosialisasi harga pupuk subsidi yang sebenarnya berapa ? Kami selama ini beli pupuk subsidi tapi harganya bukan harga subsidi seperti yang LMI -NTT dan KPK SIGAP sampaikan saat ini . Sejak 2021 sampai saat ini kami beli pupuk dengar harga Rp 350.000 sampai Rp 400.000 bahkan pernah juga dengan harga Rp 450.000 sampai Rp 500.000 per pasang,” ungkap kedua petani dengan nama masing – masing berinisial GG dan AA di Deno Desa Deno, Kec.Lamba Leda Selatan , pada Kamis malam (4/3/2026).

Bahkan dari lingkaran Pemerintah Desa Deno sendiri juga menjadi ‘korban’ penjualan pupuk subsidi oleh Pengecer AR. Seorang Aparatur Desa Deno yang minta namanya tidak dimediakan menuturkan bahwa dirinya termasuk salah satu Ketua Kelompok Tani di desanya. Namun ia menebus pupuk bersubsidi pada pengecer AR tahun 2024 dengan harga Rp 330.000/pasang sebanyak 4 (empat pasang) atau 8 karung ukuran 50 kg. Hingga saat ini, 3 dari 8 karung belum diserahkan oleh AR.

Kades Deno Mendengar Keluhan warga masyarakat

Kades Deno sendiri juga membenarkan adanya keluhan warga masyarakat di Desa Deno yang ia pimpin sejak 2023 lalu.

” Memang betul. harga pupuk subsidi di desa kami sejak lama sudah sangat mahal. Saya sering mendengar keluhan warga masyarakat soal kelangkaan dan mahalnya harga pupuk subsidi. Tetapi saya belum punya bukti seperti kuitansi jual beli pupuk subsidi dengan harga yang sangat tinggi melampaui harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan oleh Pemerintah. Kami disini tidak tahu harga pupuk subsidi dan baru pada tanggal 3 Desember 2025 kami tahu bahwa ternyata harga pupuk subsidi sebelumnya Rp 227.500 per pasang dan sejak akhir Oktober 2025 sudah turun lagi harganya dari Rp 227.500 ke Rp 182.000 per pasang,” terang Kades Sabinus, panggilan akrabnya saat ditemui LMI -NTT dan Tim Investigasi Nasional KPK SIGAP di lediaman Kades Deno, Sabinus Omom, SE., di Deno, pada Kamis sore (4/6/2026).

Menurut Kades Sabinus, informasi harga pupuk subsidi yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) baru diketahui secara luas oleh warga masyarakat di desanya saat petugas dari Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Timur melalui Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Lamba Leda Selatan di Mano datang ke Desa Deno untuk menyikapi keluhan warga masyarakat yang nekat memgirimkan surat terbuka kepada Mentri Pertanian melalui media sosial Facebook. Seorang Warga Desa Deno bernama Fransiskus Eling Ketua Kelompok Tani Mandiri menyurati Mentri Pertanian seraya mengeluhkan soal kelangkaan dan mahalnya harga pupuk subsidi di Desa Deno, Kec.Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Flores – NTT pada sekitar Oktober 2025. Kemudian pada 3 Desember 2025 datanglah 4 orang petugas dari BPP Mano ke Desa Deno untuk mensosialisasikan harga pupuk subsidi sesuai HET. Namun dalam pertemuan itu, Oknum Pengecer Pupuk Bersubsidi Kec.Lamba Leda Selatan berinisial AR dikabarkan keberatan untuk menjual pupuk bersubsidi sesuai HET.

” Saya tidak setuju jika pupuk subsidi dijual sesuai HET dan kami akan jual dengan harga Rp 260.000/pasang,” ungkap warga masyarakat berinisial GG yang turut hadir dalam pertemuan 3 Desember 2025 di Kantor Desa Deno menirukan pernyataan AR menanggapi perintah tegas secara lisan dari Koordinator BPP Kecamatan Lamba Leda Selatan kepada Pengecer agar menjual pupuk bersubsidi sesuai HET saat ditemui media ini di Deno, pada Kamis sore (4/3/2026)

Pengecer Mengundurkan Diri

Oknum pengecer pupuk bersubsidi untuk 8 (delapan) desa dari 24 desa di Kecamatan Lamba Leda Selatan berinisial AR datang menemui Ketua LMI-NTT dan Tim Investigasi Nasional KPK SIGAP di kediaman Kades Deno, Sabinus Omom, SE., di Deno, pada Minggu sore (8/3/2026). Pada pertemuan ini AR sempat mengelak dan menegaskan bahwa dirinya menjual pupuk subsidi secara langsung kepada kepada petani tanpa persyaratan pihak ketiga seperti SD dan PR. Bahkan tentang harga pupuk bersubsidi, AR bersi kukuh menyatakan menjual pupuk bersubsidi di 8 desa yang ia tangani mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Namun setelah LMI -NTT menunjukan data fakta temuan hasil investigasi pada sejumlah pihak seraya meminta kejujuran dari AR, lalu AR justru menyatakan sangat berterima kasih atas kehadiran LMI -NTT dan Media KPK SIGAP yang dinilainya sangat positif justru telah membantu dirinya untuk meninggalkan perbuatan yang sangat tidak patut dan telah merugikan para petani di delapan desa yang ia tangani sejak 2021.

Menurut AR, agar dirinya tidak larut dalam perbuatan yang kini disadarinya berpotensi sangat merugikan para petani dan juga merugikan dirinya sendiri sebagai akibat dari perbuatannya selama ini. Dirinya secara sadar memutuskan untuk secara iklas mengundurkan diri sebagai salah satu dari dua pengecer pupuk bersubsidi untuk Kecamatan Lamba Leda Selatan.

” Terima kasih atas kehadiran LMI -NTT dan KPK SIGAP yang secara tidak langsung telah membantu saya agar tidak melangkah terlalu jauh dan bisa membahayakan diri saya sendiri jika tetap melanjutkan usaha menyalurkan pupuk subsidi. Demi kebaikan para petani dan saya sendiri, dengan sadar dan iklas saya memutuskan untuk mengundurkan diri,” ungkap AR seraya berkomitmen untuk segera menyelesaikan surat pengunduran diri sebagai Pengecer Pupuk Bersubsidi tujuan Distributor Pupuk Bersubsidi Kabupaten Manggarai Timur di Ruteng-Kabupaten Manggarai.

Dalam surat setebal satu halaman dengan lampiran surat pernyataan pengunduran diri sebagai Pengecer Pupuk Bersubsidi diatas kertas berbetrai Rp 10.000; AR menyatakan mengundurkan diri sebagai Pengecer Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Lamba Leda Selatan terhitung sejak tanggal 8 Maret 2026.

” Dengan ini menyatakan bahwa saya mengundurkan diri sebagai Pengecer Pupuk Bersubsidi pada wilayah Kecamatan Lamba Leda Selatan, terhitung mulai tanggal 8 Maret 2028,” tulis AR.

Ia mengundurkan diri dengan alasan bahwa dirinya tidak sanggup untuk menjadi pengecer pupuk bersubsidi di 8 desa yang ditanganinya selama ini.

” Adapun pengunduran diri ini saya lakukan dengan alasan : Saya merasa tidak sanggup untuk menjadi pengecer pupuk subsidi,” ungkap AR dalam suratnya.

Lebih lanjut AR menegaskan bahwa seluruh kewajiban yang berkaitan dengan penyaluran pupuk bersubsidi yang masih tersisa di bulan Maret 2026 akan ia selesaikan baik penyaluran fisik maupun administrasi hingga akhir Maret .

” Saya menyatakan bahwa seluruh kewajiban yang berkaitan dengan penyaluran pupuk bersubsidi yang masih tersisa di bulan Maret 2026 akan saya bereskan baik fisik maupun administrasi yang menjadi tanggungjawab saya, akan saya bereskan hingga akhir Maret,” tulis AR dalam suratnya seraya menambahkan : ” Apabila dikemudian hari terdapat hal-hal yang masih menjadi tanggungjawab saya, maka saya bersedia menyelesaikannya sesuai ketentuan yang berlaku. Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari pihak manapun untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Beamuring, 08 Maret 2026. Yang membuat pernyataan AR dan ditandatangani diatas metrai Rp 10.000.”

Kades Deno Perduli dengan keluhan rakyatnya 

Pertemuan rapat Sosialisasi Harga Pupuk Bersubsidi yang bertempat di Kantor Desa Deno pada Senin ( 9/2/2026), dihadiri oleh 69 orang perwakilan dari 120 orang anggota dari 8 (delapan) kelompok tani yang tersebar di 2 dusun dan 14 RT dalam wilayah Desa Deno. Turut hadir Ketua BPD Deno Herman Hasan dan sejumlah anggota, PPL Kecamatan Lamba Leda Selatan, para kepala dusun dan segenap Ketua RT, para staf serta Sekretaris Desa Deno, Yesualdus Mariadi, S.H., dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Deno

Rapat ini diawali dengan doa Pembukaan dipimpin Sekdes Deno, diikuti sambutan singkat dari Kades Deno, Ketua BPD Deno Herman Hasan.

Acara inti dipimpin langsung oleh Ketua LMI -NTT bersama Tim Investigasi Nasional KPK SIGAP, diikuti sesi dialog dengan perwakilan peserta dan ditutup dengan sesi foto bersama di dalam ruangan rapat diluar ruangan, di teras Kantor Desa Deno.

Dalam sambutanmya Kades Sabinus menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk upaya dari dirinya selaku Pemerintah Desa dalam menjawab keluhan warga masyarakat atas kelangkaan pupuk subsidi disertai mahalnya harga pupuk subsidi di tangan pengecer yang terasa sangat membebani warga Masyarakat Desa Deno, secara khusus 120 orang anggota dari 8 kelompok tani di Desa yang dipimpinya sejak 2023.

” Pertemuan kita hari ini adalah jawaban terhadap keluhan Bapak Ibu warga masyarakat Desa Deno atas kelangkaan dan mahalnya harga pupuk subsidi yang sangat memberatkan Bapak Ibu anggota kelompok tani dalam beberapa tahun terakhir. Saya menghadirkan dan memberikan waktu seluasnya kepada kedua nara sumber yakni Bapak Marsel selaku Ketua LMI – NTT dan Bapak Adrianus Jehamat selaku Tim Investigasi Nasional Media KPK-SIGAP, untuk membantu kita di Desa Deno mendapatkan informasi yang terang benderang seputar persyaratan dan mekanisme proses penyaluran pupuk bersubsidi, termasuk harga pupuk subsidi sesuai HET yang telah di tetapkan oleh Pemerintah,” ungkap Kades Sabinus seraya membuka rapat secara resmi.

Ketua BPD Deno Ikut bersuara 

Sementara itu , Ketua BPD Deno, Hernan Abdurahman  yang akrab disapa Herman, mengingatkan para petani yang hadir untuk berani mengungkapkan pengalaman konkreat yang dialami sekian tahun terakhir terkait kelangkaan dan mahalnya harga pupuk subsidi di tangan Pengecer. Kemudian mengharapkan LMI -NTT dan Tim Investigasi Nasional KPK SIGAP untuk berjuang sungguh-sungguh sampai ditingkat Kabupaten Manggarai Timur guna membantu masyarakat Petani Penerima Pupuk Subsidi di 159 desa di 12 kecamatan di Kabupaten Manggarai Timur, dimulai dari Desa Deno.

Mengutip pernyataan Camat Lamba Leda Selatan – Kabupaten Manggarai Timur saat pelaksanaan Musrenbangcam beberapa waktu Lalu, Ketua BPD Deno mengaskan bahwa untuk Kecamatan Lamba Leda Selatan terdapat dua persoalan utama dibidang pertanian. Kedua persoalan itu menurut Herman, Sapaan Ketua BPD Deno adalah rendahnya produktifitas pertanian dan terjadinya kelangkaan pupuk disertai dengan mahalnya harga pupuk subsidi di wilayah itu.

” Pada kesempatan yang sangat baik ini kami mengajak Bapak Ibu yang hadir dalam rapat sosialisasi harga pupuk subsidi ini berani bicara terus terang kepada kedua nara sumber kita hari ini. Sampaikan sejujurnya penfaiamanan yang Bapak Ibu rasakan selama sekian tahun belakangan. Terutama berkaitan dengan kelangkaan dan mahalnya harga pupuk subsidi yang Bapak Ibu bayarkan kepada Pengecer Pupuk Bersubsidi di desa kita,” pinta Herman seraya menyampaikan harapan kepada LMI -NTT dan Tim Investigasi Nasional KPK SIGAP untuk berjuang dengan sungguh – sungguh untuk membantu para petani dari jeratan harga pupuk subsidi yang sangat mencekik leher para petani di wilayah itu.

” Kami sangat berharap agar LMI -NTT dan Tim Investigasi Nasional KPK SIGAP berkenan untuk berjuang sungguh-sungguh tidak hanya di ruang rapat di Desa Deno hari ini, tetapi bisa melangkah jauh hingga ke tingkat Kabupaten Manggarai Timur dalam rangka membantu para petani dari beban harga pupuk subsidi yang sangat tinggi yang menimpa semua petani di Manggarai Timur mulai dari Desa,Demo,” tegas Herman.

Oknum Pengecer Pinjam Uang Warga dengan jaminan jual pupuk subsidi melampaui HET 

Sementara itu, Ketua LMI -NTT dan Tim Investigasi Nasional secara normatif menyampaikan persyaratan mendakatkan pupuk subsidi dan harta yang harus dibayarkan oleh para petani selaku penerima manfaat kepada pihak pengecer.

Menurut Marsel, demikian sapaan Ketua LMI-NTT bahwa harga pupuk subsidi itu sama dengan harga BBM bersubsidi jenis pertalite ; satu harga untuk seluruh SPBU di seluruh Indonesia. Harga Pertalite di Jakarta Rp 10.000/liter. Harga yang sama juga berlaku di semua SPBU di seluruh Indonesia termasuk di Manggarai Timur. Demikian juga harga pupuk subsidi: berlaku satu harga dalam arti sama untuk semua petani di seluruh Indonesia, termasuk untuk para petani di Desa Deno.

” Harga pupuk subsidi itu sama seperti harga BBM bersubsidi jenis pertalite. Harga Pertalite Rp 10.000/liter dan berlaku sama di semua SPBU di seluruh Indonesia. Begitu juga dengan harga pupuk subsidi. Sebelum 22 Oktober 2025, harga pupuk subsidi Rp 227.500/pasang. Sejak 22 Oktober hingga saat ini pemerintah telah menurunkan harga pupuk subsidi dari Rp 227.500/Pasang ke hanya sebesar Rp 182.000/pasang. Harga ini berlaku sama untuk semua pengecer dan petani penerima manfaat program pupuk subsidi di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Manggarai Timur, tak terkecuali di Desa Deno,” terang Marsel.

Sementara itu, Tim Investigasi Nasional KPK SIGAP menuturkan bahwa tidak semua petani bisa dapat pupuk subsidi. Ada syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pupuk subsidi. Beberapa persyaratan itu antara lain pertama petani memiliki lahan basah ataupun lerung (Kebun dan Sawah) dengan luas maksimal 2 hektar are (Ha). Jika petani memilih lahan pertanian seluas lebih dari 2 Ha , kebutuhan pupuknya dibeli sendiri . Sebab yang dibantu oleh pemerintah melalui pupuk subsidi hanya untuk petani pemilik lahan paling luas 2 Ha. Kedua , selain meniliki lahan, juga terdaftar atau bergabung dalam kelompok tani. Kalau belum bergabung dalam kelompok tani tidak dapat menerima pupuk subsidi. Jikapun bida dapat dengan cara membeli jatah para penerima pupuk subsidi tentu harganya bukan harga subsidi lagi melainkan harga non subsidi, jauh melampaui HET. Ketiga terdaftar dalam dokumen elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Walaupun sudah memiliki lahan dan telah bergabung dengan kelompok tani di desa masing-masing namun jika belum terdaftar dalam e-RDKK di Balai Penyuluh Pertanian ( BPP) maka petani manapun dan siapapun belum bisa mendapatkan pupuk subsidi. Jikapun bisa dapat pupuk subsidi, itu pasti harganya jauh lebih mahal dari pupuk subsidi.

Adapun mengenai harga pupuk subsidi, menurut Tim Investigasi Nasional KPK SIGAP bahwa harga dari lini 1 di gudang Pabrik pupuk, dan di lini 2 di 38 provinsi serta lini 3 di gudang para distributor pupuk subsidi di 514 kabupaten dan kota di Indonesia, hingga lini 4/lini terakhir di gudang para pengecer di seluruh Indonesia; terbaduk harga di gudang milik 22 pengecer pupuk subsidi di 12 kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat semuanya satu harga alias sama , yakni Rp 182.000/pasang untuk jenis pupuk urea dan ponka atau NPK ukuran 50 kg per karung.

Ongkos angkut dari lini 4/ terakhir di Gudang pengecer ke rumah warga petani penerima pupuk subsidi ditanggung oleh para petani dan jumlahnya ditentukan berdasarkan hasil nego antara pemilik jasa angkutan baik ruda 2 maupun roda 4 dengan para petani.

Langkah Kades Deno Patut diteladani oleh para kades di NTT

Menurut Ketua LMI -NTT bahwa langkah trobosan yang sangat positif dari Kades Deno Sabinus Omom SE ini adalah yang pertama dan satu-satunya yang pernah dibuat oleh para kepala desa di 22 kabupaten kota di NTT. Ia berharap hal ini juga bisa menjadi inspirasi bagi semua kepala desa di NTT, dan teristimewa di 9 kabupaten di Kepulauan Flores termasuk di tiga wilayah administratif pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai , dan Manggarai Timur.

” Bapak Ibu warga Desa Deno patut bersyukur dan berterima kasih kepada Kepala Desa Deno, Pak Sabinus Omom. Kami dari LMI -NTT dan KPK SIGAP bisa hadir di wilayah ini karena upaya dari Pak Kades untuk membantu warga masyarakat di Desa ini untuk mengurangi beban biaya untuk menebus pupuk subsidi yang selama ini kami dengar sangat jauh melampaui HET,” ungkap Marsel seraya berharap agar apa yang telah dilakukan oleh Kades Deno dapat dilakukan juga oleh semua kades di NTT.

” Kami sungguh berharap agar para kepala desa tidak masa bodoh terhadap persoalan yang dihadapi warga desa, termasuk persoalan kelangkaan dan mahalnya harga pupuk subsidi di tingkat pengecer yang sangat membebani para petani yang adalah rakyatnya para kepala desa/lurah,” ujar Marsel.

Petani Desa Deno Akui Mahalnya harga pupuk subsidi melampaui HET 

Dalam rapat ini, para petani mengungkapkan bahwa sejak 2021 mereka sungguh terbebani akibat mahalnya harga pupuk subsidi yang dijual oleh oknum pengecer sangat tinggi melampaui HET ( harga eceran tertinggi) yakni antara Rp 350.000 hingga Rp 400.000/ pasang .

” Bukan rahasia lagi. Kami warga Desa Deno sejak 2021 sampai sekarang, selalu membeli pupuk subsidi pada pengecer dengan harga antara Rp 350.000 samai Rp 400.000/pasang,” ungkap Fransiskus Eling, Ketua Kelompok Tani Mandiri yang turut hadir dalam rapat ini dan diamini oleh warga tani lainnnya yang turut hadir dalam rapat.

Petani Desak Ganti Pengecer 

Peserta rapat berharap agar Pengecer Pupuk Bersubsidi saat ini segera di ganti dan siapapun pengecer baru, diharapkan agar tidak lagi membebani petani dengan menjual pupuk subsidi terlalu mahal melampaui HET.

Hingga berita ini diterbitkan, LMI -NTT dan Tim Investigasi Nasional KPK SIGAP bersama Calon Pengecer Pupuk Bersubsidi Kecamatan Lamba Leda Selatan yang telah mengundurkan diri, telah menemui Direktur CV Harum Jaya selaku Distributor Pupuk Bersubsidi Kabupaten Manggarai Timur di Ruteng- Kabupaten Manggarai pada Jumat (13/3/2026).

Dalam pertemuan ini, Yohanes Suherman, selaku Distributor Pupuk Bersubsidi untuk Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai Timur dan Ngada membenarkan bahwa Oknum Pengecer AR telah menemui dirinya dan menyatakan mengundurkan diri.

” Betul, Dia sudah datang bertemu saya dan memberitahu bahwa dia mengundurkan diri tetapi suratnya baru saya terima dari LMI -NTT hati ini,” ungkap Direktur Suherman seraya menambahkan bahwa proses pergantian pengecer membutuhkan waktu. Menurutnya ada banyak hal yang terlebih dahulu harus diselesaikan oleh pengecer AR dengan dirinya selaku Distributor sebelum berproses lebih lanjut dengan pihak pupuk Indonesia hingga dikukuhkan pengecer baru untuk 8 desa di wilayah Kecamatan Lamba Leda Selatan.

” Semua berproses. Butuh waktu . Tidak bisa usul hari ini langsung jadi hari ini juga,” Tegas Suherman seraya menambahkan : ” Akan kami upayakan dengan berkoordinasi dengan pihak pupuk Indonesia. Berharap semuanya bisa berjalan lancar dan pada saatnya akan kami informasikan,” titip Suherman.

Penulis : AJ
Editor : Redaksi .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *