SD NEGERI NO.173655 LUMBAN RANG LUMBAN JULU SIAP PERBAIKI MANAJEMEN BOS, FOKUS PEMBELIAN BUKU UNTUK SISWA – KEPALA SEKOLAH SIAP DIPERIKSA OLEH APH
Kpksigap,com Toba: 27 Februari 2026 – Seiring dengan dugaan pelanggaran yang menjadi perhatian, pihak SD Negeri No.173655 Lumban Rang Lumban Julu melalui tim pengelola baru bersama dengan aparatur pemeriksa keuangan daerah (APKD) mengumumkan langkah-langkah perbaikan manajemen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan komitmen utama untuk memprioritaskan pembelian buku pelajaran serta bahan ajar bagi siswa. Selain itu, Kepala Sekolah Rosti Manurung telah menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh oleh Aparatur Pengawasan Negara (APN) khususnya Audit Pemeriksa Keuangan (APH) guna mengklarifikasi semua dugaan pelanggaran kode etik dan ketidakberesan pengelolaan dana selama masa jabatan.
Setelah audit awal terkait penggunaan dana BOS periode 2020-2025, ditemukan bahwa terdapat ketidaktepatan dalam alokasi dan pelaporan penggunaan anggaran, khususnya pada bagian pengembangan perpustakaan dan pembelian buku. Berdasarkan catatan, pada 2020 tahap pertama pengembangan perpustakaan dicatat nol, sementara tahap kedua dan ketiga masing-masing menerima Rp34.830.000 untuk 129 siswa namun tidak ada laporan rincian; tahun 2021 menerima Rp30.240.000 per tahap untuk 105 siswa tanpa laporan; 2022 tahap pertama menerima Rp30.240.000 tanpa rincian, dengan alokasi pada tahap kedua dan ketiga untuk administrasi dan perpustakaan; 2023 menerima Rp46.100.000 untuk 102 siswa dengan sebagian dialokasikan untuk administrasi dan perpustakaan; 2024 menerima total Rp55.600.000 untuk 108 siswa dengan alokasi pada perpustakaan dan administrasi; serta 2025 menerima Rp54.300.000 dengan tahap pertama tanpa rincian dan tahap kedua untuk perpustakaan serta administrasi.
Dalam keterangannya, Kepala Sekolah Rosti Manurung menyampaikan, “Saya siap sepenuhnya untuk diperiksa oleh tim APH dan memberikan semua data serta dokumen yang dibutuhkan. Saya ingin mengklarifikasi setiap dugaan yang muncul dan berharap proses pemeriksaan dapat berjalan secara adil serta transparan untuk kepentingan terbaik sekolah dan siswa.”
“Mengakui adanya kekurangan dalam pengelolaan dana sebelumnya, kami berkomitmen untuk melakukan perubahan mendasar. Buku sebagai gudang ilmu adalah kebutuhan utama bagi pembelajaran anak-anak, sehingga sebagian besar dana BOS mendatang akan dialokasikan untuk pembelian buku baru per siswa, bukan sistem kelompok seperti sebelumnya,” ujar perwakilan tim pengelola sekolah dalam jumpa pers yang digelar usai proses audit awal.
Tim APH telah mengkonfirmasi akan segera melakukan pemeriksaan mendalam terkait seluruh aspek pengelolaan keuangan sekolah selama masa jabatan kepala sekolah terkait, termasuk verifikasi dokumen kuitansi, catatan kehadiran, dan proses pengadaan barang serta jasa. Hasil pemeriksaan akan diumumkan secara terbuka untuk memastikan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat.
Langkah-langkah yang akan diambil meliputi: (1) Pembuatan rincian penggunaan dana BOS secara terperinci dan transparan yang akan dipublikasikan di papan informasi sekolah serta situs resmi dinas pendidikan setempat; (2) Pembentukan tim pengawas masyarakat untuk mengawasi pengelolaan dana mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan; (3) Prioritas pembelian buku pelajaran dan buku bacaan per siswa untuk tahun ajaran mendatang; serta (4) Pelatihan bagi petugas pengelola keuangan sekolah tentang tata cara pengelolaan dan pelaporan dana BOS yang sesuai standar.
APKD juga menyatakan akan melakukan pemantauan berkala untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana, serta memastikan bahwa setiap rupiah dana BOS benar-benar bermanfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.
Reporter (S, zebua)
Editor mursyidi



