Warga Sumberjo Amankan Dua Pemuda Diduga Curi Kotak Amal di TPU

Blitar | Kpksigap.com – Dua pemuda asal Kecamatan Udanawu diamankan warga setelah diduga mencuri uang kotak amal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Kamis (11/9/2025) malam.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.20 WIB, dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada pukul 22.00 WIB. Kedua terlapor masing-masing berinisial SA (25) dan ST (19), keduanya warga Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu.

Kapolres Blitar melalui Kasubsi PIDM Sihumas, Ipda Putut Siswahyudi membenarkan kejadian tersebut. “Benar, dua orang terlapor berhasil diamankan warga dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Blitar bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Kronologi kejadian berawal ketika saksi bernama Didin Oktavianus melihat gerak-gerik mencurigakan di area TPU Sumberjo. Ia kemudian menghubungi Usman Komaeni, Ketua RT setempat yang sekaligus menjadi pelapor.

“Setelah mendapat telepon dari saksi, saya segera menuju lokasi bersama warga. Ternyata benar, ada dua pemuda yang sedang merusak gembok kotak amal,” kata Usman saat dimintai keterangan.

Warga pun berhasil mengamankan keduanya berikut sejumlah barang bukti. Dari tangan pelaku, ditemukan dua bilah parang yang diselipkan di tubuh, satu palu yang disimpan di jok sepeda motor, serta satu buah tang yang digunakan untuk merusak gembok.

Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Kharisma tanpa plat nomor dan uang tunai Rp60 ribu yang diduga hasil pencurian. Gembok kotak amal yang sudah dalam kondisi rusak turut diamankan.

“Beruntung warga sigap, sehingga para terlapor bisa segera diamankan tanpa ada aksi kekerasan lebih lanjut. Anggota Polsek Lodoyo Barat dan pleton siaga Polres Blitar kemudian datang ke lokasi untuk membawa keduanya,” jelas Ipda Putut.

Saat ini, kedua terlapor beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Blitar. “Keduanya masih dalam pemeriksaan intensif penyidik untuk pendalaman kasus,” pungkas Ipda Putut.

Redaksi | Pramono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *