Ungkap Kasus Penyalahgunaan Dan Peredaran Narkoba 27 Tersangka Diamankan Oleh Jajaran Polres Jember

JEMBER kpk sigap. Com,13/05/2025 //
sebagaimana ini merupakan hasil kinerja RES narkoba polres jember dalam mengungkap beberapa kasus yang ada di wilayah hukum kabupaten jember periode 16 april 2025 sampai dengan 6 mei 2025 selama periode tersebut berhasil mengungkap 20 kasus dengan tersangka 27 dengan rincian kami berhasil mengamankan 25 tersangkar berjenis kelamin laki-laki dan 2 orang tersangka berjenis kelamin perempuan.
 untuk kasus narkotika kami berhasil mengungkap 17 kasus dan mengamankan 23 orang tersangka 21 laki-laki dengan 2 perempuan untuk barang bukti yang berhasil kami amankan yakni narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 339 koma 14 gram dan narkotika jenis lsd sebanyak 3 lembar.
 para tersangka ini dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 1 kedua ayat 2 dengan ancaman pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun serta denda maksimal 10 miliar
Dan bb di atas 5 gram ucap Bobby
Dan untuk barang bukti di bawah 5 gram disarankan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 undang-undang ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda minimal 1 miliar dan maksimal 10 miliar.
Untuk ungkapan kasus oker baya kami berhasil mengungkap tiga kasus dan mengamankan 4 orang tersangka yang mana semuanya berjenis kelamin laki-laki dan barang bukti yang berhasil kami amankan yakni obat jenis okerbaya sebanyak 3944 butir dan obat dextrometorfan sebanyak 51. 392 butir dan terhadap para tersangka ini dikenakan undang-undang ri nomor 17 tahun 2013-2023 tentang kesehatan pasal 435 dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda 5 milyar dan juga pasal 436 ayat 2 dengan pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda500 juta.
Dan harapan terbesar kami  lawan peredaran Narkoba Jember ini demi kehidupan masyarakat yang lebih bersih lagi tegas Bobby.
Maski kpk sigap red.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *