KPPAD Kalbar Ungkap Kasus Pencabulan Oleh Oknum Guru Karate Terhadap Tujuh Anak di Pontianak

PONTIANAK – KPK Sigap.com // Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru karate berinisial J (58 tahun) terhadap tujuh murid perempuan di Pontianak akhirnya terungkap.
Kasus ini mencuat setelah orang tua salah satu korban memberanikan diri untuk mencari pendampingan ke Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.
Komisioner KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishaq, membenarkan adanya laporan tersebut. “Beberapa waktu lalu, kami menerima pengaduan dari orang tua korban yang anaknya diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum guru karate berinisial J,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (20/4/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, KPPAD Kalbar bergerak cepat dengan mendatangi satu per satu murid yang diduga menjadi korban.
“Dari pendataan yang kami lakukan, hingga saat ini teridentifikasi ada tujuh anak perempuan yang menjadi korban pencabulan,” ungkap Eka.
Eka menjelaskan, setelah mengumpulkan data jumlah korban, pihaknya langsung mendampingi para korban untuk membuat laporan resmi ke Subdit IV Renata Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kalbar pada Selasa, 15 April 2025.
“Usia para korban berkisar antara 11 hingga 14 tahun, mulai dari siswi kelas 5 Sekolah Dasar hingga kelas 8 Sekolah Menengah Pertama,” jelas Eka.
Lebih lanjut, Eka menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja cepat aparat penegak hukum. “Setelah melaporkan dugaan pencabulan itu, kami mendapat informasi bahwa aparat kepolisian telah berhasil menangkap terduga pelaku. Kami mengapresiasi kinerja anggota Subdit Renata PPA Ditreskrimum Polda Kalbar atas reaksi cepatnya dalam menangani perkara anak ini dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat,” pungkasnya.
KPK Sigap Red Achmad Kubek

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *