Jakarta Gelontorkan DAK Non Fisik untuk NTT Rp 5 Triliun 2026, Gubernur Melki: Dana yang relatif sama dari tahun ke tahun !

Kupang-NTT, KPK SIGAP – Gubernur Nusa Tenggara Timur ( NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan bahwa jumlah nominal Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dari pemerintah pusat di Jakarta untuk Provinsi NTT setiap tahun relatif sama. Pernyataan ini disampaikan melalui pesan singkat WhatsAppnya yang diterima Tim Investigasi Nasional KPK SIGAP, Sabtu malam (4/10/2925)

“Dana yang relatif sama dari tahun ke tahun,” ungkapnya singkat  terkait jumlah DAK non fisik yang dialokasikan oleh Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp 5 triliun untuk NTT Tahun anggaran 2026.

DAK non fisik diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah untuk mendanai sejumlah kegiatan yang tidak bersifat fisik, seperti pendidikan, kesehatan, dan kegiatan lainnya yang mendukung pembangunan daerah setiap tahun.

” Provinsi NTT mendapatkan gelontoran dana alokasi khusus (DAK) non fisik dari Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp 5 triliun tahun anggaran 2026,” tulis Manggarai News mengutip Tribun Batam, Sabtu siang (4/10/2025)

Tujuan pemberian DAK non fisik dari pemerintah pusat antara lain untuk meningkatkan kualitas layanan publik di daerah, mendukung pembangunan daerah melalui kegiatan non-fisik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah.

DAK Non Fisik terdiri dari :
1. Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
2. Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD (BOP PAUD)
3. Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan
4. Tunjangan Guru ASN Daerah
5. Bantuan Pengembangan Perpusataan Daerah
6. Bantuan Operasional Kesehatan
7. Bantuan Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya
8. Bantuan Operasional Keluarga Berencana
9. Bantuan Perlindungan Anak.

Dari total DAK non fisik untuk NTT, tampaknya Pemerintah Provinsi NTT mendapatksn jatah terbanyak sekitar 20 % dari total anggaran. Sisanya dibagikan kepada semua pemerintah kabupaten/kota dalam jumlah berfariasi, dengan rincian :

1. Provinsi Nusa Tenggara Timur 1,074,812,017.000.
2. Kab. Alor 186,266,291.000.
3. Kab. Belu 137,698,253.000
4. Kab. Ende 187,490,343.000
5. Kab. Flores Timur 182,279,178.000
6. Kab. Kupang 258,796,595.000
7. Kab. Lembata 107,676,432.000.
8. Kab. Manggarai 237,652,714.000
9. Kab. Ngada 138,238,745.000
10. Kab. Sikka 232,727,021.000
11. Kab. Sumba Barat 103,615,872.000
12. Kab. Sumba Timur 200,672,565.000
13. Kab. Timor Tengah Selatan 344,742,583.000
14. Kab. Timor Tengah Utara 205,587,678.000
15. Kota Kupan 195,639,117.000
16. Kab. Rote Ndao 148,461,351.000
17. Kab. Manggarai Barat 201,243,699.000
18. Kab. Nayekeo 124,632,616.000
19. Kab. Sumba Barat Daya 214,408,343.000
20. Kab. Sumba Tengah 93,528,302.000
21. Kab. Manggarai Timur 221,758,271.000
22. Kab. Sabu Raijua 84,919,713.000.
23. Kab. Malaka 145,291,938.000
Total 5,028,139,637.000.

Tampaknya, selain Pemprov NTT, Kabupaten TTS mendapatkan jatah terbanyak, dan paling sedikit adalah Kabupaten Sabu Raijua. Berharap dana ini tersalurkan tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat sasaran serta berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat NTT.***

Penulis : Tim Investigasi Nasional KPK SIGAP.

Editor : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *