MINSEL — kpksigap.com. Kamis, 14 Agustus 2025.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 14 Agustus 2025, dengan dua agenda penting yang menjadi sorotan publik.
Agenda pertama adalah Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Minahasa Selatan tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Bank SulutGO. Agenda kedua yaitu Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025–2029.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minsel, Stefanus D. N. Lumowa, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD, Paulman S. Runtuwene, ST, dan Sekretaris DPRD, Lucky U. S. Tampi, SH. Sebanyak 25 anggota dewan turut hadir, menunjukkan komitmen penuh terhadap proses legislasi daerah.
Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH, hadir menyampaikan penjelasan resmi terkait Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Bank SulutGO. Ia juga memberikan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029, yang menjadi pedoman strategis pembangunan Minsel lima tahun ke depan.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen, tetapi komitmen bersama untuk mewujudkan visi pembangunan daerah yang maju, berdaya saing, dan menyejahterakan masyarakat,” ujar Bupati dalam pidatonya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memastikan arah kebijakan keuangan daerah dan rencana pembangunan Minsel terukur, transparan, dan berpihak kepada rakyat. ***
DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Bahas Penyertaan Modal & RPJMD 2025–2029



