Musi Rawas, kpksigap.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada Kepala Desa di Kabupaten Musi Rawas.
Berdasarkan Informasi yang diterima oleh awak media Senin (15/09/2025) dari pengakuan Kepala Desa, terkait adanya permintaan uang oleh Kepala Dinas PMD pada saat kepala desa mengurus evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (ADD) di setiap kali Pencairan.
Menurut Kepala Desa yang dimintai keterangan agar dirahasiakan namanya ini mengaku, “setiap kali mengurus Evaluasi untuk mengambil rekomendasi selalu menyetor uang sebesar Rp.1 juta kepada kepala Dinas”, ucapnya.
“Uangnya disetorkan tanpa kwitansi dan uang itu kami setorkan langsung ke Kepala Dinas PMD,” ungkap Kades yang minta dirahasiakan namanya.
Beberapa hari yang lalu awak media menghubungi Kepala Dinas PMD melalui WhatsApps dengan nomor 08136756xxxx, ditelpon tidak diangkat dan dichat walaupun contreng dua tapi tidak ada jawabannya.
Lalu awak media Kamis (18/09/2025) datang langsung ke Dinas PMD Kabupaten Musi Rawas untuk meminta keterangan Kepala Dinas PMD, tetapi saat bertemu Kepala Dinas PMD Kabupaten Musi Rawas Sarjani tidak mau berkomentar, “saya tidak mau dikonfirmasi dahulu, kepala saya lagi pusing”, jawabnya sambil berjalan menuju mobil.