KEPULAUAN ARU , PROVINSI MALUKU ,KPKSIGAP .COM – Kepala desa Gardakau kecamatan Aru tengah benjna kabupaten kepulauan Aru “LUPIANUS LUM” membantah tudingan warganya.
Menurut kepala Desa ” LUPIANUS LUM” kepada KPK – SIGAP – di kediamannya Selasa (7//10/2025 ) mengatakan bahwa di tahun 2017 pemerintah Desa Gardakau memberikan bantuan 8 unit rumah kepada 8 warga masyarakat GARDAKAU sumber dananya Dana Desa ( DD ) tahun 2017.
Dari delapan unit rumah tidak ada yang terbengkalai , semuanya sudah selesai pekerjaan dan pemerintah desa sudah menyerahkan kepada nama nama warga desa GARDAKAU yang mendapat bantuan tersebut.
Jadi pemberitaan yang di terbitkan KPK – SIGAP pada tanggal 4 Oktober 2025 sesuai laporan masyarakat bahwa anggaran sisa 5 unit rumah saya menggelapkan itu tidak benar .
Karena 8 unit rumah sudah dinikmati Oleh Warga artinya sudah di huni.
Maka hal ini , saya mengecam keras tindakan Oknum warga saya yang membuat laporan tidak sesuai fakta lapangan .
Kepala desa Gardakau LUPIANUS LUM ” dirinya memohon maaf pada waktu di hubungi KPK – SIGAP melalui Via Telepon bukannya saya tidak mau menerima namun Handpon saya pada saat itu berada di dalam tas . Dan Handpon saya menggunakan nada getar makanya tidak kedengaran.
( KPK – SIGAP – RED – BOGER