Kejari Kabupaten Blitar dan Kodim 0808 Gelar Apel Gabungan, Teken Nota Kesepahaman

Blitar | Kpksigap.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0808/Blitar menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sekaligus melaksanakan apel gabungan di Aula Kejari Kabupaten Blitar, Jalan A. Yani No. 11, Kota Blitar, Senin (15/9/2025).

Kegiatan berlangsung pukul 09.15 hingga 10.00 WIB dan diikuti sekitar 50 peserta. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kajari Kabupaten Blitar Dr. Zulkarnaen, SH, MH, Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Hendra Sukmana, M.Han, Kasdim 0808 Mayor Inf Imam Suyoso, jajaran perwira staf Kodim, para kepala seksi Kejari, serta anggota TNI dan Kejaksaan.

Dalam sambutannya, Kajari Kabupaten Blitar menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut perjanjian antara Kejaksaan Agung RI dengan TNI AD.

“Hari ini kita sama-sama hadir dalam rangka penandatanganan kerja sama antara Kodim 0808/Blitar dengan Kejari Kabupaten Blitar, yang merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama Kejagung RI dan TNI AD, khususnya terkait pemberian pertimbangan hukum,” kata Zulkarnaen.

Ia juga menyebut dukungan TNI akan memperkuat kinerja penegakan hukum di daerah.
“Dukungan keamanan dari TNI sangat kita butuhkan. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kami dapat bekerja secara profesional dan proporsional dalam menegakkan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Hendra Sukmana menyoroti masih banyaknya permasalahan di wilayah Blitar yang perlu ditangani bersama.

“Mencermati kegiatan yang ada di Blitar, kita harus mengakui banyak permasalahan yang belum selesai. Namun, terkadang masalah tidak terselesaikan karena banyak kepentingan di dalamnya,” ucap Hendra.

Ia menambahkan, kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum.
“Perjanjian kerja sama ini membuat hukum benar-benar dihargai oleh warga. Tanpa kepastian hukum, kegiatan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut MoU antara TNI dan Kejaksaan Agung RI yang ditandatangani pada 6 April 2025, serta kesepakatan antara Kodam V/Brawijaya dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Tujuannya untuk menyinergikan kekuatan dan strategi dalam menghadapi potensi gangguan keamanan maupun situasi yang memerlukan koordinasi lintas lembaga, khususnya menjelang pelaksanaan kegiatan strategis di daerah.

Acara ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejari Kabupaten Blitar dan Kodim 0808/Blitar. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, aman, dan tertib.

Redaksi | Pramono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *