Diduga Kinerja Buruk, Kadis Kominfo Sulut Steven Liouw Dicopot

Diduga Kinerja Buruk, Kadis Kominfo Sulut Steven Liouw Dicopot

MANADO, Kpksigap.com – // Pencopotan Kadis Kominfo Sulut Steven Liouw langsung direalisasikan oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan mengangkat Denny Mangala sebagai Pelaksana Harian (Plh) di Kantor Gubernur Sulut pada Senin (23/6/2025)

Serah terima tugas ini dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulut, yang dipimpin langsung oleh Sekprov Sulut Tahlis Galang.

Surat penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Kepala DKIPS diserahkan langsung oleh Plh Sekretaris Daerah Sulut, Tahlis Gallang, kepada Asisten I Denny Mangala, yang kini ditunjuk sebagai pengganti sementara.

Ghalang secara tegas menjelaskan bahwa pencopotan Steven Liow terkait pertimbangan kinerjanya selama ini

“Jadi kalo mau dilihat ini lebih pada kinerja. Pak gubernur selalu mengatakan bahwa beliau akan mengevaluasi Pejabat itu dengan pertimbangan kinerja dan tidak ada pertimbangan politis,” ujar Ghalang

Patut diperhatikan, ini merupakan kali kedua Steven Liow dinonaktifkan dari jabatan yang sama. Bahkan, ia tercatat sebagai satu-satunya Pejabat yang telah mengalami “nonjob” di bawah tiga Gubernur berbeda: SH Sarundajang, Olly Dondokambey, dan kini Yulius Selvanus.

Selama ini di Pemprov Sulut belum ada kontrak kerja sama dengan media. Bahkan statementnya sering menimbulkan kegaduhan di antara insan Pers, terlebih kepada media – media Online yang terkesan diskriminatif

Parahnya lagi ditemukan ada tagihan utang yang belum dibayarkan oleh Kominfo Sulut di tahun sebelumnya.

“Pertama, tagihan tentang utang media, kenapa terjadi seperti itu karena ada manajemen yang salah di Kominfo. Kedua, dalam kondisi dari bulan Januari sampai saat ini, kontrak dengan teman media belum ada yang jalan,” jelas Tahlis Ghalang

Selain itu, ada dugaan bahwa pencopotan ini berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan. Saat ini, Polda Sulut tengah mendalami dugaan korupsi di tubuh DKIPS terkait anggaran tahun 2023 dan 2024.

Direktur Reskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Winardi Prabowo, menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kemudian akan ditetapkan tersangkanya.

Kpksigap – red
Editor mursyidi
Reporter- Lukhy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *