Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lahat berhasil mengamankan seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Kapten Saibuna, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Senin (26/5/2025)
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kanit Idik I IPDA Yuliandri, Kanit Idik II IPDA Riko Firnando, S.H., dan anggota lainnya. Operasi dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A-35/V/2025/Spkt.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel.
Pelaku yang diamankan berinisial WK (Wawan Kurniawan), seorang pria berusia dewasa yang beralamat di Gang Damai, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Kota Lahat. Saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang disita antara lain:
– Satu paket sedang serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 1,86 gram;
– Satu lembar plastik klip transparan;
– Satu buah kotak rokok merek RC;
– Satu lembar potongan tisu;
– Satu unit ponsel Android merek OPPO A15 warna biru.
Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. WK kini berstatus sebagai tersangka dan telah diamankan di Mapolres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada pihak berwenang.
Jakarta. Kpksigap. Com Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat koordinasi (rakor) terbatas bersama Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Kantor Kemenko Pangan, […]
Lampung Barat,kpksigap.com 2 Desember 2024 – Polres Lampung Barat menggelar konferensi pers hari ini untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan salah satu anggota […]
Bagan Sinembah,kpksigap.com – Dewan Pimpinan Daerah Solidaritas Pers Indonesia (DPD-SPI) Kabupaten Rokan Hilir meminta Pj Penghulu yang terlantik pada tanggal 8 Mei lalu harus […]