Tidore, kpksigap.com, Kisruh pengosongan lapak makan di pusat kuliner tugulafa Tidore, ternyata memiliki sejarah kelam, berdasarkan informasi yang dihimpun dari pemilik warung Nasbag Boltim, hal ini sudah disampaikan kepada Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, khususnya Komisi II, yang membidangi masalah perekonomian dan keuangan, namun sampai saat ini belum ada berita terkait laporan tersebut, bahkan sebelum dilakukan mediasi, beberapa instansi terkait dalam lingkup pemerintah Kota Tidore Kepulauan melakukan pengosongan warung makan tersebut pada tanggal 20 Februari 2025, yang dalam pelaksanaannya mendapat penolakan dari pemilik warung, keluarga serta kolega dan masyarakat yang prihatin.
Situasi ini diperparah lagi dengan seluruh anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan yang ternyata melakukan kunjungan kerja keberapa kementrian dijakarta, dan tentu saja komisi II DPRD juga turut serta dalam perjalanan dinas ini, dengan situasi tersebut masyarakat menilai bahwa anggota Komisi II lebih mementingkan kunjungan kerja yang hanya menghabiskan uang rakyat, dari pada turut serta membantu menyelesaikan persoalan rakyat, yang notabene pemilik warung Nasbag adalah salah satu rakyat yang turut aktif menyumbang PAD untuk daerah.
Dengan kondisi ini, atensi rakyat terhadap DPRD menjadi sangat ambigu, sebab banyak yang menyayangkan keberangkatan tersebut, seharusnya ada beberapa perwakilan Komisi yang tetap tinggal untuk membantu menyelesaikan masalah ini, sebab mereka adalah wakilnya rakyat, bukan tuannya rakyat.
Dengan situasi ini rakyat seharusnya memahami bahwa wakil rakyat sejatinya bekerja untuk kemaslahatan rakyat, melakukan pengawasan atau kontrol terhadap kebijakan pemerintah, jika kebijakan tersebut merugikan satu orang rakyat, maka mereka wajib berdiri didepan rakyat untuk membantu mendapat keadilan, bukan mementingkan jakarta yang sifatnya hanya kunjungan, jika hanya persoalan kunjungan kerja, ada mekanisme lain yang bisa dijalankan, tidak perlu semuanya berangkat mengosongkan kantor, sehingga pada saat terjadinya kejadian tanggal 20 februari 2025 tersebut, tidak ada satupun perwakilan Komisi II DPRD yang hadir mengawal atau menemani rakyatnya yang kesusahan dihadapan eksekutif.
kpksigap-red-taliban & Rusli



