Agam, KPK Sigap.Com. Ratusan perangkat nagari melakukan aksi demo di depan kantor bupati dan DPRD Agam, Senin (17/2). Kegiatan demo berjalan dengan aman dan terkendali serta terus dipantau jajaran Polres Agam dan pihak berkompeten lainnya.
Koordinator Lapangan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Agam Rahman, menyatakan, siap menyampaikan aspirasi perangkat nagari se Kabupaten Agam untuk peningkatan kesejahteraan di masa mendatang.
Usai demo, Pemerintah Kabupaten Agam mengajak utusan aksi demo sebanyak puluhan orang guna melakukan penyampaian aspirasi kepada pemerintah daerah yang disambut Sekda Agam Edi Busti dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagari (BPMPN) Agam Handria Asmi.
“Setidaknya kami sepakat dengan ribuan perangkat nagari memperjuangkan nasib untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan sesama perangkat nagari,” katanya.
Adapun materi tuntutan yang disampaikan yaitu, kejelasan status Perangkat Nagari, perlindungan hukum untuk Walinagari dan Perangkat Nagari, memperhatikan kembali kesejahteraan Perangkat Nagari mulai dari penghasilan tetap, tunjangan pengelola keuangan serta Purna Bakti bagi Walinagari dan perangkat.
Selain itu juga memperhatikan kembali pembagian Alokasi Dana Nagari yang di salurkan ke Nagari sebesar 10% sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa, Penjelasan terkait Kepesertaan Perangkat Nagari /Staf didalam data DTKS Sik-Ng yang saat ini di Non Aktifkan.
Dan tuntutan lainnya diminta kepada OPD yang menyerahkan tugas dalam bentuk aplikasi ke nagari agar memperhatikan operator aplikasi di nagari, mengevaluasi kembali Standar Biaya Nagari disesuaikan dengan kondisi terkini sehingga tidak ada Ketimpangan dalam penerapan di lapangan daerah bermusyawarah dengan diharapkan pihak pemerintahan Walinagari setiap kebijakan yang akan dilaksanakan di nagari dan sekaitan tidak dibolehkannya nagari menganggarkan kegiatan rambah jalan.
Untuk itu kami berharap pemerintahan kabupaten mencarikan solusi dan peraturan bupati terkait dengan tuntutan yang disampaikan.
Terkait dengan tuntutan tersebut, Sekda Agam Edi Busti merespon positif tuntunan yang disampaikan tersebut, dan pihaknya akan mengakomodir sesuai regulasi yang ada dan diupayakan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan pemerintah yang lebih tinggi, terkait dengan kebijakan yang bukan kewenangan pemerintah daerah, tapi kebijakan pemerintah provinsi dan pusat.(*).
Magelang KPK sigap com. Satu hari setelah pelantikan kepala daerah se-indonesia, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu mengikuti Retreat di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah yang […]