kpksigap.com,- Purwakarta 08/02/25
Mantan Sekertaris Desa (Sekdes) Anjun Kecamatan Plered, Eri Lestari angkat bicara mengenai pemberitaan di salah satu Media Online yang telah menyudutkannya.
Kades Anjun Engkos Kosasih, S.IP memberikan informasi bahwa mantan Sekdes telah menghilangkan berkas Perdes mengenai pungutan iuran pedagang.
Namun sang mantan Sekdes membantah semua tuduhan dari Sang Kades.
“Saya tidak merasa menghilang kan apapun di Desa, apalagi berkas penting semacam Perdes.
“Kunci lemari itu ada dua, satu di pegang saya dan yang satunya lagi di pegang Bendahara, itu pun dulu waktu saya masih menjabat Sekdes, sudah lama juga tidak pegang kunci tersebut. jika tidak salah kunci yang saya pegang hilang sekitar bulan September, yang pegang kunci hanya bendahara Desa.
“Setahu saya berkas-berkas penting semua di pindahkan ke rumah Kades, dan sepengetahuan saya juga dari Kades sebelumnya malah tidak pernah membuat Perdes mengenai pungutan iuran pedagang.
“Saya merasa heran sama Kades kan satu kantor tapi menyelesaikan masalah nya kok seperti ini, malah berbicara di Media. Di Desa ada Bamusdes (BPD) bisa di musyawarahkan dan di selesaikan, bukan malah berbicara di Media seolah olah menyudutkan saya.
“Membuat berita hoax, tolong hati hati dalam berbicara di Media. Sekarang sudah ada UU ITE loh. Suami saya juga profesi nya sebagai Advokat, kalo masalah ini tidak di selesaikan dengan baik maka akan saya selesaikan melalui jalur hukum, pungkasnya”.
(KPKsigap – RED – M.Sasmita)



