Mengguncang Dunia : LI BAPAN Lapor Oknum Kajati dan Kajari Soal Pemerasan

Pontianak,kpksigap.com – Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) resmi melaporkan dugaan pemerasan yang melibatkan oknum-oknum pejabat kejaksaan kepada Polda Kalbar.

Laporan ini berawal dari pengungkapan fakta mengejutkan yang terungkap dalam persidangan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Rehabilitasi Jembatan Timbang Siantan, yang dibiayai oleh APBN Tahun Anggaran 2021.

Laporan yang diajukan LI BAPAN bukan sekadar klaim kosong. Berdasarkan kesaksian terdakwa Markus Cornelis Oliver (MCO), ada sejumlah nama besar yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan.

Sejumlah oknum yang disebutkan antara lain, Yulius Sigit Krisanto (Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak), Muhammad Yusuf (Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar), Jamal (Politisi), Satarudin (Ketua DPRD Pontianak), Mas’ud (Assdatun Kejati Kalbar), dan Syamsudin (Mantan Kabalai BPTD).

“Bukti Sudah Cukup, Kami Tidak Akan Diam”

Kepala LI BAPAN Kalbar, Stevanus Febyan Banaro, dengan tegas menyatakan bahwa laporan ini dibuat berdasarkan bukti yang cukup kuat yang terungkap dalam persidangan.

“Alat bukti yang ada sudah sangat mencukupi, sesuai dengan Pasal 108 KUHAP, kami melaporkan dugaan pidana baru yang terungkap dalam sidang ke-14,” ujar Febyan saat diwawancarai pada Senin pagi.

Febyan menegaskan, laporan ini bukan hanya untuk membuka tabir kebenaran, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap Kejaksaan Tinggi Kalbar yang telah menanggapi dengan sigap temuan tersebut.

“Kami mendukung penuh langkah Kejati Kalbar yang pada 20 Januari lalu langsung bergerak, memerintahkan pengawasan internal terhadap oknum-oknum jaksa yang terlibat,” ungkapnya.

Polda Kalbar Diharapkan Bertindak Tegas

Dengan bukti yang lengkap, LI BAPAN juga mengungkapkan keyakinannya bahwa Polda Kalbar akan menangani kasus ini dengan profesionalisme tinggi.

Febyan berharap aparat penegak hukum di Kalbar dapat menjalankan tugasnya dengan prinsip prediktif, responsif, transparan, dan yang terpenting, berkeadilan.

“Kami percaya, Polda Kalbar akan segera memproses laporan ini karena bukti yang kami miliki sangat kuat,” tegasnya.

Audiensi dengan Kajati: Komitmen untuk Berantas Mafia Hukum

Febyan juga menambahkan bahwa sebelum melaporkan kasus ini, ia sudah bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar (Kajati Kalbar) yang baru, Edyward Kaban.

Dalam pertemuan pada 25 November 2024 lalu, Febyan mengaku melihat keseriusan Kajati dalam memberantas oknum-oknum nakal yang merusak citra kejaksaan.

“Pak Edyward Kaban menunjukkan komitmennya yang sangat tegas dalam memberantas mafia hukum di Kalbar, termasuk yang terungkap dalam kasus ini,” ujarnya.

Kuasai Fakta, Kuasa Hukum Tak Keberatan

Syamsul Jahidin, S.I.KOM, S.H., M.M., M.I.KOM., M.HMIL, yang merupakan kuasa hukum terdakwa Markus Cornelis Oliver, menilai laporan yang diajukan oleh LI BAPAN sah-sah saja.

Menurutnya, laporan tersebut berkaitan dengan fakta yang memang terungkap di dalam persidangan.

“Sebagai kuasa hukum, saya melihat bahwa laporan ini sah. Apa yang disampaikan oleh LI BAPAN adalah fakta yang terungkap dalam persidangan, dan saya sendiri yang menggali fakta tersebut,” ujar Syamsul.

Namun, Syamsul menegaskan bahwa laporan ini tidak akan berdampak pada kasus yang tengah dihadapi oleh kliennya.

“Ini adalah kasus yang terpisah dan tidak ada kaitannya dengan perkara klien kami. Ini adalah dugaan tindak pidana baru yang perlu diproses secara hukum,” tegasnya.

Komitmen LI BAPAN: Tegakkan Keadilan Tanpa Pandang Bulu

Sejak awal mengawal kasus ini, LI BAPAN berkomitmen untuk terus menuntaskan kasus ini hingga ke tingkat pusat.

Organisasi ini mengaku tidak akan berhenti berjuang demi keadilan bagi masyarakat Kalbar, serta memberantas praktik peradilan sesat yang dipicu oleh mafia hukum.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, baik di tingkat daerah maupun pusat. Kami akan pastikan bahwa tidak ada celah bagi kejahatan hukum yang merugikan negara dan masyarakat,” pungkas Febyan.

Dengan laporan yang sudah disampaikan, LI BAPAN berharap agar proses hukum terhadap dugaan pemerasan ini tidak terhambat.

Mereka menuntut agar seluruh pihak yang terlibat dalam skandal ini, baik di kejaksaan maupun di kalangan politisi, diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sehingga, keadilan benar-benar dapat ditegakkan, dan praktik mafia hukum di Kalbar dapat diberantas.

Sumber  : LI BAPAN KALBAR

Penulis   :  Rahmad Maulana

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *