Subang kpksigap.com. – Pelaksanaan proyek Insfratuktur Hotmix Ruas Jalan Palabuan dan ruas jalan Pramuka Kelurahan Sukamelang Subang dengan Anggaran dari Pemerintah Kabupaten Subang dan dalam pengawasan Dinas PUPR Bina Marga Subang terkesan tidak transparan dengan tidak adanya Papan Proyek dipasang disepanjang ruas jalan tersebut, sedangkan bahan Material berserakan di dipinggir jalan.
Jumat (29/11/2024)
dan pemadatan batu seplit yang sudah digelar tidak pakai bahan pelekat dan sangat membahayakan yang berserakan sehingga dikhawatirkan akan mengganggu bagi keselamatan pengguna jalan lain nya.
Dengan hal ini Ketua Laskar Merah putih (LMP) Marcab Subang Tisna Sutisna SH yang kebetulan melewati ruas jalan tersebut sangat menyesalkan dengan adanya proyek Hotmix yang seharusnya sudah digelar sampai hari ini belum selesai sehingga sangat riskan bagi keselamatan pengguna jalan,
Disamping itu Tisna juga dalam menelusuri dan menginvestigasi sepanjang ruas jalan tersebut tidak adanya Papan Proyek yang dipasang tapi peringatan untuk para pengguna jalan ada dipasang di jalan arus dimana Pelaksanaan Proyek Hotmix tersebut, ini sudah jelas bahwa Proyek ini Proyek Siluman karena tidak terpangpang Papan Proyek nya sehingga kita tidak tahu Sumber Anggaran Berapa dan dari mana dan dan pelaksana pekerjaan nya CV maupun PT nya juga ga ada ,
Sedangkan ini menurut impormasi bahwa proyek ini dari Pemerintah melalui Dinas PUPR Bina Marga Kabupaten Subang yang seharusnya ada dong Papan Proyek dan Transparan ke publik Ini ada apa “Tegas Tisna
Ini jelas sudah Melanggar Undang Undang KIP Pemasangan plang proyek sifatnya wajib, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012. Dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012,
dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan informasi, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, ” ungkap Tisna
(Mangsubang/Ujang)



