Kades,Dimita Jelaskan Letak Fisik Bangunan Infrastruktur Yang Ada Di Desa Nya,

MUARA ENIM (Sumsel) kpksigap.com
Kepala Desa Tanjung Kamala Di minta Penjelasan Tentang Hasil fisik Pebangunan
Infrastruktur di milai dari 2018 – 2014 Abiskan Anggaran Belasan Miliaran Rupiah Yang diantaranya Pembangunan Jembatan,lebak payang,yang biyanya menggunakan Dana Tahun Anggaran APBD,2023 lokasi pekerjaan di Desa Tanjung Kemala Kecamatan Lubai,Kabupaten Muara enim yang menelan Dana Rp.500 Juta Rupiah tahun Anggaran APBD 2023 di duga mangkrak satu tahun berhenti di pertengahan pengerjaan tahun 2023
belum diketahui alasan penybabnya,

Dan kemudian aneh nya.lagi pada tahun 2024 bangunan tersebut di anggarkan kembali denga nilai nominal yang sama  dengan nilai basar pakek Rp.500 Juta rupiah saat ini lagi tengah di kerjakan yang menggunakan material berupa besi pipa dan bahannya juga  etah didapat dari mana asalnya  dan sapai saat ini belum juga rampung pengerjaannya,

Menurut keterangan dari Kepala Desa Tanjung Kemala Askolani,saat di konfirmasi Kamis 22/8/2024 Sekitar Pukul 14.00 WIB bertempat di ruang Kantor Kepala Desa Tanjung Kemala,
yang didampingi dua orang perangkat Desa yang akrab di panggil nama Din,dan Darmadi,di waktu itu dirinya mengatakan bahwa sejak dirinya menjabat Kepala Desa Mulai dari Periode pertama dan kini menjabat Kepala Desa yang kedua kalinya katanya apapun bentuk pembangunan infrastruktur yang di biayai sumber yang sumber Dana dari APBD maupun APBN Saya tidak tahu namun Saya  hanya mempersiapkan yaitu berupa lahan yang akan di tempati bangunan memang Saya akui  sebaian fisik bangunan yang berdiri di LahanTanah Saya itu sudah Saya hibahkan karena  Saya juga mengikuti atas petunjuk Dinas PU PR Kabupaten Muara Enim dan Juga dari Dinas lainnya,terangnya,

Namun berikutnya sumber lain dalam narasinya sangat
berbeda pendapat yang diperoleh dari unsur masyarakat setempat mereka mengatakan itu omongan ngelantur-ngawur jawab seperti itu sungguh tidak bisa dicerna dengan hukum akal apa yang di sampaikannya dengan Wartawan itu hanya semata-mata untuk sebagai bela dirinya saja biasa silat lidah seperti itu namun realita dan fakta di lokasi bisa bicara,ujarnya,

Sambungmya,pula setiap bentuk Dana yang masuk ke Desa ini Termasuk Bedah Rumah yang katanya  tak layak di huni itu yang dapat bagi orang-orang yang mampu dan ada hubungan dekat dengan keluarganya Pak Kades ,dan Fasilitas Umum lainya seperti
contoh saja ada bebepa Unit Tedmon Penampung Air bersih untuk Desa itu juga di tempatkan didepan Rumah-rumah  perangkat Desa dan Keluarganya yang di utamakan,maka kami selaku penduduk Desa sebagsi Warga Negara  minta pihak Forkopimda Kabupaten dan forkopimda prov sumatera selatan untuk terjun ke Desa Tanjung Kemala untuk mengakurasi kebenarannya terutama Pihak APIP dan APH

Berdasarkan Undang-Undang Nomor,14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk: menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan terkait program dalam proses pengambilan keputusan di masyarakat,

Dan berikutnya PP. nomor 43 tahun 2018 tentang peraturan yang  diatur tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dan di tambahkanya yang menjadi perhatian kami Pembangunan infrastruktur sebagai fasilitas imum di Desa Tanjung Kala dari Tahun 2018-2019-2020-2021-2022-2023.dan 2024 Setiap Tahun Dana yang Masuk Desa tersebut temasuk Dana Desa di perkirakan sudah belasan miliar rupiah,Tegas,lugas, dan tangkas paparnya

(KPKsigap – RED – Sirlani – Korlip Sumsel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *