Manado, kpksigap.com – Ratusan Kepala Lingkungan yang terhimpun dalam Aliansi Pala Manado (APM), menggeruduk halaman Kantor Polda Sulut menggelar demo, terkait kasus penggelapan gaji Kepala Lingkungan yang dilakukan oleh Wali Kota Manado Andrew Angouw, Senin (18/11/2024).
Wali Kota Andrew Angow telah terbukti secara sah melakukan penggelapan gaji Pala di Manado selama 5 bulan di tahun anggaran 2021 lalu, berjumlah 5,2 Milyar rupiah, berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Manado.
Putusan Pengadilan Negeri Manado PN Manado Nomor : 591/Pdt.G/2021/PN.Mnd tanggal 2 Agustus 2022 Putusan Mahkamah Agung nomor : 95K/Pdt/2024 tanggal 21 Februari 2024, menguatkan keputusan pengadilan tinggi manado, dan Putusan Pengadilan Tinggi Nomor : 145/PDT/2022/PT.Mnd tanggal 17 November 2022.
Dalam putusan Pengadilan Negeri Manado, 208 Kepala Lingkungan (Pala) dinyatakan menang melawan Walikota Manado Andrei Angouw dan memerintahkan kepada Pemerintah Kota (Walikota), segera membayar 5 (lima) bulan Gaji Kepala Lingkungan.
Namun sangat disesalkan, karena sampai sekarang Walikota Manado Andrei Angouw mengabaikan perintah putusan Pengadilan Negeri Manado PN Manado Nomor : 591/Pdt.G/2021/PN.Mnd tanggal 2 Agustus 2022 dan tidak mau membayar Gaji 208 Kepala Lingkungan (Pala).
Yang harus dibayar kepada 208 Kepala Lingkungan, masing-masing senilai Rp 25 juta (5 bulan gaji). Total keseluruhan 208 × 25 = Rp 5,2 Miliar rupiah.
Para pengunjuk rasa Aliansi Pala Manado (APM) diterima langsung oleh Kapolda Sulut
Irjen Pol Roycke Harry Langie, SIK, MH.
Kapolda menegaskan untuk perlunya melaksanakan Asta Cita Presiden Prabowo program ke 7
“Dalam penegakkan hukum ini tidak pandang bulu. Masalah hukum itu kan ‘Equality before the law’ , siapapun yang terbukti bersalah akan ditindak sesuai dengan Undang-undang yang ada” tegas Harry Langie
“Kepada rekan – rekan, untuk supaya selalu memberikan informasi dan dokumen – dokumen yang terkait, karna kami sedang melaksanakan proses hukum dalam hal ini tindak pidana korupsi ” Harry Langie menambahkan.
“Kita bersihkan Sulawesi Utara ini, Kota Manado , dan semua Kabupaten/Kota, supaya bisa sejajar dengan kota – lain” Jelas Harry Langie.
Bukti-bukti laporan diserahkan oleh mantan Kepala Lingkungan Septy Saroinsong yang dalam hal ini juga adalah Ketua APM.
(Lukhy Kaluas)



